Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cerita Komika Soleh Solihun Saat Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Cerita Komika Soleh Solihun Saat Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Rian Ramdani dan Komika Soleh Solihun.

JAKARTA, DDTCNews - Komika Soleh Solihun menceritakan pengalamannya mendapatkan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) dari kantor pelayanan pajak (KPP).

Menurut Soleh, permintaan klarifikasi dari pihak KPP terkait dengan penghasilan yang bersumber dari AdSense YouTube muncul karena adanya pergantian account representative (AR).

"Jadi, AR yang lama sudah clear persoalan ini. Mungkin yang dulu itu cuma lisan jadi mungkin luput terdokumentasi. AR yang baru tidak tahu sudah pernah ditanya soal ini," katanya dalam TaxLive yang disiarkan lewat akun Instagram resmi Ditjen Pajak (DJP), Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Soleh menjelaskan dirinya sama sekali tidak menerima penghasilan dari YouTube karena AdSense miliknya telah di-suspend sejak beberapa tahun yang lalu. Terlepas dari masalah itu, ia menilai SP2DK dari KPP dapat dengan mudah diklarifikasi oleh wajib pajak.

"Ternyata mudah, kan saya dapat SP2DK, ternyata dia cuma minta surat tanggapan beserta bukti," ujar Soleh.

Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Rian Ramdani menerangkan SP2DK diterbitkan oleh DJP dalam rangka memastikan SPT yang disampaikan wajib pajak sudah benar, lengkap, dan jelas.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

"Benar itu, benar penghitungannya dan penerapan ketentuannya. Kalau bicara lengkap, ini harus memuat semua unsur-unsur objek pajak yang disampaikan. Jelas itu, misal rumah, jelas sumber dapat rumah itu dari mana," tuturnya.

Rian menuturkan penerbitan SP2DK dilakukan berdasarkan UU KUP guna mengawasi kepatuhan wajib pajak. Bila SPT diisi dengan lengkap, benar, dan jelas maka wajib pajak tidak perlu khawatir dengan SP2DK yang dikirimkan oleh KPP. (rig)

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebriti, SP2DK, komika soleh solihun, pajak, kantor pajak, data perpajakan, klarifikasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB