Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

CPO dan Gas Dipastikan Dapat Relaksasi Izin Ekspor

A+
A-
1
A+
A-
1
CPO dan Gas Dipastikan Dapat Relaksasi Izin Ekspor

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Relaksasi perizinan kegiatan ekspor mulai digulirkan pemerintah sejak kuartal I/2019. Dua komoditas andalan ekspor akan menjadi yang pertama menikmati fasilitas ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan komoditas minyak kelapa sawit dan gas alam menjadi dua item yang akan di relaksasi izin ekspornya. Syarat Laporan Surveyor (LS) untuk ekspor kedua komoditas itu berpotensi dicabut oleh pemerintah dalam waktu dekat.

“Ini masih kita pelajari, tapi arahnya ada dua yaitu CPO [crude palm oil] dan gas yang di ekspor melalui pipa,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

Menurutnya, dua komoditas tersebut dapat segera di relaksasi karena syarat LS tidak diperlukan di negara tujuan. Dengan demikian, syarat tersebut tidak relevan lagi jika diberlakukan sebelum melakukan ekspor. Hal ini akan mendorong efisiensi kegiatan ekspor di kedua bidang usaha.

Mantan Dirjen Pajak itu mengaku akan menyelaraskan berbagai aturan ekspor dengan aturan negara tujuan. Ketika salah satu dokumen seperti LS tidak dibutuhkan negara tujuan, pemerintah akan menghapusnya dari persyaratan. Harapannya, industri dalam negeri dapat terpacu untuk meningkatkan kapasitas ekspor.

“Kalau tidak diperlukan [negara tujuan], ngapain kita laksanakan. Itu kan jadi menambah biaya dan prosedur,” tegas Darmin.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Selain dua komoditas tersebut, pemerintah setidaknya menyiapkan dua jenis barang lain yang akan mendapat relaksasi perizinan ekspor. Kedua barang tersebut berasal dari produk kehutanan yakni kayu gelondongan dan rotan. Untuk dua komoditas terakhir ini, Darmin belum membeberkan lebih jauh.

Menurutnya, minyak kelapa sawit dan produk turunannya, beserta gas yang diekspor melalui pipa menjadi prioritas pembahasan. Pasalnya, relaksasi untuk kedua komoditas tersebut ditargetkan rampung pada bulan ini.

“Kayu dan rotan belum selesai dikaji. Kita mau kalau LS itu sangat selektif kalau memang tidak perlu ya jangan di jalankan,” imbuhnya.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dalam jangka pendek serta jangka menengah panjang. Dua keputusan untuk meningkatkan kinerja ekspor dalam jangka pendek adalah melakukan simplifikasi prosedur ekspor dengan mengurangi wajib LS dan Lartas ekspor, serta melakukan efisiensi logistik. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan surveyor, lartas, ekspor, CPO, gas, Darmin Nasution

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pengisian SPT Jadi Syarat PNS yang Dapat Tugas Belajar

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEPPRES 21/2024

Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tarif PPh Final Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Dulu dan Kini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya