Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cukai Cairan Rokok Elektrik Ditangguhkan Sampai Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Cukai Cairan Rokok Elektrik Ditangguhkan Sampai Tahun Depan

Ilustrasi. 

TALLINN, DDTCNews – Parlemen Estonia sepakat menangguhkan pengenaan cukai pada cairan rokok eletrik (e-liquid) hingga akhir tahun depan.

Keputusan penangguhan tersebut diambil, salah satunya karena ada lonjakan peredaran e-liquid ilegal dari luar negeri sebagai dampak kebijakan cukai. Penangguhan cukai e-liquid berlaku mulai 1 April 2021 sampai 31 Desember 2022.

“Penangguhan pemungutan cukai memungkinkan untuk menurunkan harga e-liquid dan memastikan peredaran dapat dikendalikan. Konsumen juga bisa mendapatkan harga yang lebih rendah," kata anggota parlemen Tarmo Kruusimae, dikutip Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Kruusimae menuturkan kebijakan cukai e-liquid mulai diperkenalkan pemerintah pada 2018. Tarif cukai dipatok senilai €0,2 per mililiter atau setara Rp3.400.

Selain itu, regulasi rokok elektrik di Estonia juga terbilang ketat. Pasalnya, sejak 2019 produsen lokal e-liquid dilarang membuat varian rasa tembakau. Kombinasi dari kebijakan cukai tinggi dan pembatasan ketat meningkatkan peredaran e-liquid ilegal.

Saat ini, sekitar 62% sampai 80% pasar e-liquid Estonia dikuasai pasokan bahan baku selundupan dari Latvia dan Rusia. Hal tersebut berdampak pada pengawasan pemerintah atas peredaran e-liquid yang sesuai dengan standar produksi.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Kebijakan penangguhan ini berpotensi menjadi kisah sukses untuk mengurangi perdagangan gelap lintas batas. Pada saat bersamaan juga menawarkan alternatif rokok yang tidak terlalu berbahaya dengan harga kompetitif," ujar Kruusimae.

Sementara itu, pemimpin organisasi konsumen nikotin Smoke Free Estonia Igmar Kurg menyambut baik keputusan pemerintah dan parlemen untuk menangguhkan pungutan cukai e-liquid. Menurutnya, kebijakan perpajakan yang berlebihan justru menimbulkan efek kontraproduktif.

Hak konsumen mendapatkan produk yang aman menjadi tidak terpenuhi dengan pangsa pasar yang dikuasai produk ilegal. Menurutnya, produk legal dan sudah lulus uji laboratorium tidak bisa dibuat terlalu mahal bagi konsumen karena maraknya barang ilegal dari luar negeri yang lebih murah.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

"Estonia menjadi contoh penerapan cukai rokok elektrik yang berlebihan. Ini pasti menjadi pelajaran dan pengalaman bagi negara lain," imbuhnya, seperti dilansir tobaccoreporter.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rokok elektrik, vape, e-liquid, Estonia, cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya