Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

A+
A-
0
A+
A-
0
Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Riau bersiap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah seiring dengan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan optimalisasi PAD harus dilakukan agar program 2022 dapat terealisasi. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar perekonomian dapat pulih dan pengumpulan PAD berjalan lancar.

"Otomatis saya akan menaikkan targetnya, tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau, sektor pajak dan retribusi ini ada komitmen semuanya untuk tetap kami pertahankan," katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Budiyanto menuturkan nilai transfer dari pemerintah pusat kepada Kota Pangkalpinang pada 2022 mencapai Rp598,97 miliar. Angka tersebut turun 11,17% dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp674,31 miliar. Menurutnya, penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Dia menjelaskan PAD akan menjadi tumpuan pendapatan daerah ketika dana transfer dari pemerintah pusat menyusut. Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar. Disusul, setoran retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Saat ini, Budiyanto masih menghitung target PAD yang harus dicapai pada 2022 sehingga program pemda tetap berjalan dan tidak menyebabkan defisit yang melebar.

Baca Juga: DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Program prioritas pemkot pada 2022 antara laion peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan potensi wisata daerah, peningkatan kemudahan investasi untuk industri dan perdagangan, peningkatan ketersediaan infrastruktur, dan penanggulangan banjir.

"Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang tersebut, diperlukan sumber pendanaan terutama PAD yang merupakan cermin kemandirian daerah dan penerimaan murni daerah," ujarnya seperti dilansir babelpos.sumeks.co. (rig)

Baca Juga: Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota pangkalpinang, pendapatan asli daerah, pajak, dana transfer pusat, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Kooperatif, Penerapan CRM Perlu Didukung dengan TCF

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini