Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dari Survei Ini, Kepuasan WP Meningkat

A+
A-
1
A+
A-
1
Dari Survei Ini, Kepuasan WP Meningkat

Ilustrasi gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Kepuasan wajib pajak terhadap layanan dari Ditjen Pajak meningkat. Hal ini menjadi sorotan beberapa media nasional pada hari ini.

Kepuasan ini terlihat dari Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKLP) yang dijalankan Kementerian Keuangan dansurveyor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Secara agregat, indeks kepuasan layanan mencapai 4,32 atau 86,4%, meningkat 0,05 atau 1% dari posisi 2017 sebesar 85,4%.

Adapun objek survei mencakup keterbukaan/kemudahan akses informasi, informasi layanan (persyaratan, prosedur, dan lainnya), kesesuaian prosedur dengan ketentuan, sikap pegawai, kemampuan dan keterampilan pegawai, akses terhadap layanan, waktu penyelesaian layanan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) mengatakan peningkatan kepuasan tersebut sejalan dengan proses reformasi perpajakan yang masih berjalan. Tahun ini, DJP Berharap indeks kepuasan kembali meningkat.

“Kami permudah prosedur dan persyaratan pelayanan,” katanya.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti topik insentif pajak kewajiban masuknya devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke Tanah Air. Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mengatakan insentif tidak berupa penurunan kembali tarif pajak penghasilan (PPh) final bunga deposito.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Selanjutnya, rencana penurunan tarif PPh badan juga masih menjadi sorotan beberapa media nasional. Apalagi, DJP sudah mengeluarkan estimasi risiko penurunan penerimaan pajak sekitar Rp137 triliun jika ada pemotongan tarif PPh badan dari 25% menjadi 17%, sama seperti Singapura.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • DJP Terus Matangkan Taxpayer Accounting

Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP), DJP tengah menyiapkan Taxpayer Accounting (TPA). Dengan TPA, seluruh aktivitas transaksi perpajakan yang bersumber dari pembayaran pajak oleh WP dapat terdokumentasi. WP bisa mengakses dan memantau semua data terkait perpajakan, termasuk berbagai proses permohonan. “Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” kata Hestu Yoga Saksama.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU
  • Risiko Penurunan Penerimaan Jadi Pertimbangan

Risiko penurunan penerimaan pajak senilai Rp137 triliun yang pada gilirannya mengancam beberapa alokasi belanja dalam APBN akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Walaupun demikian, pihaknya kembali menegaskan revisi tarif PPh badan tetap membutuhkan proses legislasi yang tidak singkat.

“Fakta-fakta di atas tentu menjadi pertimbangan. Nanti akan disampaikan pada waktunya [sikap pemerintah],” ungkap Hestu Yoga Saksama.

  • Insentif Berupa Perpanjangan Waktu Penempatan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan tarif bunga deposito yang menjadi bentuk simpanan DHE SDA di Indonesia tidak akan diubah. Pemerintah akan memberikan insentif berupa perpanjangan waktu penempatan dan perpindahan ke bank lain.

Baca Juga: E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

“Kalau depositonya diperpanjang atau pindah dari satu bank ke bank lain yang ada di dalam negeri maka boleh mendapatkan fasilitas yang sama,” ujar Suahasil.

  • Pemerintah Pastikan Kaji Reverse Tobin Tax

Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tengah mengkaji insentif untuk menjaga dana asing dapat lebih lama bertahan di pasar keuangan domestik. Penerapan reverse tobin tax menjadi salah satu usulan yang dikaji. “Memang yang kami ingin terus undang adalah penanaman modal di sektor riil, tapi kami juga ingin dana investasi portofolio juga bertahan lama di sini,” katanya.

  • Arus Logistik Dipermudah

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan ada upaya mempermudah pergerakan barang ke pelabuhan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sektor logistik. Pasalnya, saat ini pergerakan barang ke pelabuhan masih bisa diefisienkan lagi

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

“Jadi yang sekarang diupayakan antara proses perizinan dengan pergerakan logistik ke pelabuhan dilakukan secara paralel,” tutur Darmin. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, kepuasan WP, DHE, SDA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tarif PPh Final Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Dulu dan Kini

Jum'at, 14 Juni 2024 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Akun Wajib Pajak Perlu Diaktivasi agar Tidak Terkendala

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:06 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya