Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Depok Bakal Integrasikan Pengelolaan Pajak Daerah Mulai Tahun Depan

A+
A-
1
A+
A-
1
Depok Bakal Integrasikan Pengelolaan Pajak Daerah Mulai Tahun Depan

Ilustrasi.

DEPOK, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok merumuskan 5 isu strategis terkait perpajakan yang rencananya akan menjadi fokus pada tahun 2023.

BKD Kota Depok berencana untuk mulai menyiapkan sistem pengelolaan pajak daerah yang terintegrasi sekaligus memperluas sistem pada tahun 2023.

"Sistem teknologi informasi yang ada, belum seluruhnya terintegrasi. Jadi, ini masih menjadi isu strategis kami," ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, dikutip Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Selain menyiapkan sistem pengelolaan pajak daerah berbasis IT, BKD Kota Depok juga akan melakukan digitalisasi pelayanan pajak serta pemutakhiran data pajak daerah. Pasalnya, hingga saat ini basis data pajak daerah Kota Depok masih belum memadai.

Selanjutnya, Pemkot Depok juga akan meningkatkan pengawasan dan penagihan pajak daerah. Saat ini, piutang pajak di Kota Depok masih tergolong tinggi. Penagihan piutang dan penegakan hukum akan dilakukan khususnya atas piutang PBB.

BKD Kota Depok juga akan meningkatkan kualitas SDM untuk mendukung percepatan layanan. "Kita sadari jumlah SDM BKD sangat terbatas, namun terus kita optimalkan," ujar Wahid.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Terakhir, BKD Kota Depok akan melakukan peningkatan pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah. Saat ini, basis data barang milik daerah masih belum optimal dan bahkan masih terdapat beberapa aset berupa tanah yang tak memiliki bukti kepemilikan.

"Kelima isu strategis tersebut yang akan kita fokuskan pada program kerja di tahun 2023 mendatang," ujar Wahid. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pengelolaan pajak, penerimaan pajak, pengawasan pajak, piutang pajak, Depok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya