Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Bawah Pakistan, Kerugian Bangladesh akibat Penghindaran Pajak Rp2 T

A+
A-
0
A+
A-
0
Di Bawah Pakistan, Kerugian Bangladesh akibat Penghindaran Pajak Rp2 T

Umat Hindu duduk bersama di lantai sebuah kuil dengan lampu minyak, berdoa kepada Lokenath Brahmachari, seorang santo Hindu, saat mereka mengamati Rakher Upabash, di Dhaka, Bangladesh, Selasa (09/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain/FOC/sa.

DHAKA, DDTCNews – Bangladesh tempati urutan ketiga sebagai negara yang mengalami kerugian akibat penghindaran pajak terbanyak se-Asia Selatan. Total kerugian pajak yang ditanggung Negeri Bengal tersebut mencapai US$144 juta atau setara Rp2 triliun. Nominal kerugian pajak yang dialami Bangladesh di bawah India dan Pakistan.

Dalam laporan yang dirilis oleh Tax Justice Network, kerugian pajak yang dialami Bangladesh disebabkan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan subjek pajak luar negeri.

“Dilihat dari jumlahnya, penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional menyebabkan kerugian pajak sebesar US$118 juta. Tak hanya itu subjek pajak luar negeri juga menyumbang kerugian pajak sebesar US$26 juta karena penyelundupan pajak yang dilakukan,” dikutip Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Jika dikalkulasikan, kerugian yang ditanggung Bangladesh setara dengan 14,52% dari belanja sektor kesehatan publik. Jumlah tersebut juga cukup untuk membiayai vaksin Covid-19 bagi 5,3% populasi Bangladesh.

Negara-negara Asia Selatan lain juga turut menanggung kerugian pajak. India harus rela kehilangan penerimaan pajak sebesar US$16,83 miliar. Tak hanya itu, Pakistan juga harus menanggung kerugian pajak sebesar US$758,95 juta.

Pada 2020 lalu, dalam laporan Tax Justice Network, Bangladesh mengalami kerugian pajak mencapai US$703,4 juta. Jumlah tersebut mencapai 6 kali lipat nilai yang ditanggung Bangladesh tahun ini.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dilansir dari New Age, total kerugian pajak dalam laporan tersebut dihitung dari laporan yang dikumpulkan pemerintah. Adapun laporan tersebut mencakup laporan perusahaan multinasional dan data perbankan yang ada.

Tak hanya Bangladesh, banyak negara-negara OECD yang bertanggung jawab atas kerugian pajak global. Urutan teratas di antaranya ditempati oleh Inggris, Luksemburg, dan Belanda. Simak ‘Inggris Peringkat Satu Penyumbang Kerugian akibat Penghindaran Pajak’. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, penghindaran pajak, tax avoidance, Bangladesh, India, Pakistan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya