Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dihantui Covid-19, Target Penerimaan 2021 Sukar Ditentukan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dihantui Covid-19, Target Penerimaan 2021 Sukar Ditentukan

Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Tol Serang-Panimbang di Desa Bojongleles, Lebak, Banten, Rabu (16/9/2020). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan ketidakpastian dari pandemi membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/foc)

SERANG, DDTCNews - Tekanan terhadap pendapatan daerah Provinsi Banten akibat pandemi Covid-19 diproyeksikan masih akan berlanjut hingga 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan ketidakpastian dari pandemi membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021.

"Kami mau naikkan target, tapi kapan Covid-19 akan berakhir? Kalau bisa dipastikan bahwa 2021 pandemi berakhir, bisa dijamin target pendapatan akan naik," ujarnya di Serang, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Pajak Tinggi Kesultanan Banten untuk Kapal-Kapal Belanda

Seretnya penerimaan daerah pada masa pandemi tercermin dari realisasinya yang masih jauh dari target menjelang kuartal IV/2020. "Dari target sebesar Rp10,7 triliun sampai saat ini baru 62% [yang terealisasi], apalagi ini sudah kuartal ketiga mau keempat," ujar Opar.

Secara bulanan, sesungguhnya kinerja penerimaan daerah sempat meningkat pada Agustus 2020. Namun, pada satu sisi terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 di Banten sehingga pembatasan sosial terpaksa kembali diterapkan di Tangerang Raya dan 5 kabupaten/kota lain.

Razia pajak pun tidak mungkin dilakukan mengingat adanya maklumat Kapolri yang melarang adanya razia. "Sudah ada maklumat Kapolri yang melarang razia, hanya boleh protokoler kesehatan," ujar Opar.

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Ia juga masih belum memastikan apakah Pemprov Banten akan kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak seperti yang telah dilakukan pada April hingga Agustus untuk memaksimalkan penerimaan.

Pada akhirnya, usaha pemenuhan target penerimaan pajak hanya dilakukan sesuai dengan prosedur umum yang ada. Setidaknya, seperti dilansir bantennews.co.id, Bapenda Banten masih mengupayakan agar penerimaan daerah bisa tetap stabil hingga akhir 2020.

Baca Juga: Wah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Provinsi Ini Dipangkas 50 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banten, target penerimaan 2021, Bapenda Banten

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Estu Kresnha

Kamis, 17 September 2020 | 15:39 WIB
Pandemi Covid-19 ini benar-benar berdampak pada penerimaan negara di pusat dan daerah. Tidak saja untuk saat ini saja, tetapi sampai penerimaan di masa yang akan datang
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Berlaku Mulai 2024! Pemprov Banten Siap Pungut Pajak Alat Berat

Minggu, 05 Februari 2023 | 13:00 WIB
KANWIL DJP BANTEN

Bikin Rugi Negara Rp1,7 M, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 12 Januari 2023 | 10:00 WIB
KOTA SERANG

Adopsi UU HKPD, Kota Serang Mulai Susun Raperda Pajak Daerah

Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:47 WIB
KANWIL DJP BANTEN

Cara Unik Kanwil DJP Banten Beri Edukasi Pajak, Pakai Instagram Collab

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya