Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Diperpanjang Lagi, PPKM Mikro Berlaku Sampai 17 Mei 2021

A+
A-
1
A+
A-
1
Diperpanjang Lagi, PPKM Mikro Berlaku Sampai 17 Mei 2021

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 17 Mei 2021.

Adapun cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi. Ada tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Adapun jenis pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dengan periode sebelumnya.

“Pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Airlangga juga menekankan penyelenggaraan berbagai kegiatan hiburan komunitas atau masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas publik, di daerah-daerah harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pembatasan orang maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Dia mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hingga 2 Mei 2021 terus mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan rata-rata kasus global. Jika konfirmasi harian pada Januari mencapai sekitar 10.000 kasus, pada April menurun hingga 5.222 kasus per hari.

Begitu juga dengan akumulasi kasus aktif. Pada Januari, terdapat 139.963 kasus, sedangkan pada April rata-rata sekitar 107.000 kasus. Angka positivity rate juga membaik dari 26% pada Januari menjadi 10,81% pada Mei. Kasus aktif tertinggi pada Februari adalah 16%, sedangkan saat ini sekitar 6%.

Baca Juga: Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Dalam kesempatan itu, Airlangga mengatakan pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan laju penularan Covid-19. Untuk menekan angka kasus aktif, pemerintah akan fokus kepada 10 provinsi dengan kenaikan kasus dan kasus aktif tertinggi. Penanganan difokuskan hingga tingkat kabupaten/kota.

Adapun 10 provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Jawa Barat (Jawa Barat), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). (kaw)

Baca Juga: Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPKM, PPKM mikro, virus Corona, pandemi, Covid-19, Airlangga Hartarto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Muhammad Ridwan Ikhsan

Selasa, 04 Mei 2021 | 08:25 WIB
Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Memasuki tahun 2021, angka kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun. Meskipun sudah satu tahun lebih, Pemerintah terus mengetatkan seluruh kegiatan yang melibatkan kerumumunan untuk menerapkan protokol kesehatan. Capaian p ... Baca lebih lanjut

Mochamad Nezar Gribaldy

Senin, 03 Mei 2021 | 22:44 WIB
Semoga dengan diperpanjangnya ppkm ini dapat menekan angka kenaikan covid-19 ini di indonesia
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:33 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Airlangga: Konflik Palestina-Israel Tambah Tantangan Perdagangan Dunia

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tekan Belanja Subsidi LPG, Jaringan Gas ke Rumah Bakal Diperbanyak

Kamis, 28 September 2023 | 13:11 WIB
KINERJA FISKAL

Kapan Utang Pemerintah Turun Seperti Sebelum Covid? Ini Kata Kemenkeu

Rabu, 27 September 2023 | 14:15 WIB
KEBIJAKAN KESEHATAN

Kemenkes Akhirnya Rilis Edaran soal Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya