Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Belanja Subsidi LPG, Jaringan Gas ke Rumah Bakal Diperbanyak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tekan Belanja Subsidi LPG, Jaringan Gas ke Rumah Bakal Diperbanyak

Ilustrasi. Pekerja membongkar muat tabung elpiji tiga kilogram subsidi di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra./hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan meningkatkan sambungan jaringan gas rumah tangga dalam rangka mengurangi belanja subsidi LPG 3 kg.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penggunaan LPG 3 kg sejauh ini terus meningkat dan menimbulkan belanja subsidi senilai Rp113 triliun. Sebaliknya, penggunaan LPG nonsubsidi justru terus menurun.

"Pada tahun 2022, [penggunaan LPG] mencapai 7,8 juta ton, ini yang subsidi. Dan, yang nonsubsidi itu turun terus, sekitar 580.000 kg pada tahun lalu," katanya dikutip dari Setkab, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Hingga saat ini, jaringan gas baru tersambung ke 835.000 rumah. Dari 835.000 rumah itu, jaringan gas yang tersambung ke 594.000 rumah didanai oleh pemerintah, sedangkan sisanya didanai oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Ini menjadi perhatian pemerintah sehingga jaringan gas ini bisa dinaikkan ke angka 2,5 juta rumah pada tahun 2024," tutur Airlangga.

Guna memperluas cakupan jaringan gas rumah tangga, pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang memungkinkan pihak swasta untuk terlibat dalam penyediaan jaringan gas. Skemanya, melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Melalui revisi perpres, lanjut Airlangga, pemerintah akan melibatkan swasta dalam pengembangan jaringan gas kota. Sementara itu, Kementerian ESDM bakal ditunjuk sebagai penanggung jawab dari KPBU dimaksud.

"Pengembangan jaringan gas kota ini membutuhkan revisi daripada perpres sehingga dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU," ujarnya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga hartarto, jaringan gas, belanja subsidi, LPG 3 kg, APBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama