Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan defisit anggaran tetap akan dijaga lebih rendah dari 3% dari PDB meski banyak program baru yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kendali Prabowo Subianto.

Airlangga mengatakan program-program baru yang direncanakan oleh pemerintahan berikutnya akan tetap dilaksanakan berdasarkan skala prioritas.

"Program yang lain kita bisa lakukan dengan skala prioritas. Investasi tetap kita dorong. Kalau kita tidak dorong anggarannya maka sumber pertumbuhannya adalah daya beli masyarakat dan investasi," katanya, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Guna menjaga daya beli masyarakat, lanjut Airlangga, APBN juga akan tetap memainkan peran sebagai bantalan sehingga ketidakpastian ekonomi global tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat.

"APBN selalu menjadi buffer terhadap ketidakpastian, terutama terhadap harga BBM, komoditas, dan pangan. Ini kami sudah pengalaman, Sejak Covid-19, kami adjust semua sehingga seluruh fluktuasi global tidak di-passthrough ke masyarakat," ujarnya.

Tambah KPP Madya

Dalam kesempatan yang sama, pengamat ekonomi Muhamad Chatib Basri menuturkan salah satu opsi yang dimiliki pemerintah untuk meningkatkan belanja adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu meningkatkan tarif.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dengan demikian, sambungnya, penerimaan pajak harus ditingkatkan melalui reformasi administrasi perpajakan. Salah satu kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah ialah dengan menambah KPP madya di daerah-daerah.

"Pindahkan taxpayer dari kantor pajak kecil yang orangnya kurang ke medium tax office, atau bikin large tax office. Itu revenue-nya bisa naik. Itu kalau kita bicara tax reform tanpa meningkatkan tax rate," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga hartarto, pajak, defisit apbn, apbn, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama