Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

A+
A-
0
A+
A-
0
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tetap menjadikan APBN sebagai bantalan untuk meredam ketidakpastian geopolitik, terutama setelah perang Iran dan Israel.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus memonitor dampak perang Iran-Israel terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, perang tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak dan ongkos logistik.

"Tentu seperti dalam krisis-krisis, kita menggunakan anggaran sebagai buffer, sebagai bantalan, cushion," katanya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Catat! Tidak Semua Dinas Bisa Punya NPWP Instansi Pemerintah

Airlangga mengatakan ongkos transportasi erat berkaitan dengan kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM). Namun untuk di dalam negeri, pemerintah memastikan tidak akan terjadi kenaikan harga BBM setidaknya hingga Juni 2024.

Dia menjelaskan pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak dunia beserta dampaknya pada alokasi subsidi energi. Perubahan kebijakan mengenai subsidi energi pun dapat dilakukan berdasarkan evaluasi setelah Juni 2024.

Meski demikian, pemerintah juga terus mencermati kondisi APBN agar dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai shock absorber.

Baca Juga: Blokir Rekening Penunggak Pajak, Juru Sita Datangi Kantor Bank Swasta

"Tentunya juga menjaga agar defisit tetap dalam rentang yang diperbolehkan oleh undang-undang," ujarnya.

Airlangga menambahkan secara fundamental perekonomian Indonesia masih tumbuh solid sebesar 5% dengan inflasi dalam rentang 2,5% plus minus 1%. Selain itu, neraca perdagangan juga masih surplus dan cadangan devisa tetap tinggi.

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi energi senilai Rp189,1 triliun yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji, serta subsidi listrik. (sap)

Baca Juga: Beri Efek Jera, Juru Sita Pajak Blokir Rekening Milik WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, konflik, perang, Palestina, Iran, Israel, Airlangga Hartarto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 15 April 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Konflik Iran-Israel

Senin, 01 April 2024 | 12:15 WIB
KINERJA PENEGAKAN HUKUM 2023 DJP

Penegakan Hukum, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penanggung Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra