Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Diprotes Warganya, Gibran Batalkan Kenaikan PBB Kota Solo

A+
A-
2
A+
A-
2
Diprotes Warganya, Gibran Batalkan Kenaikan PBB Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama pendiri Tahir Foundation, Dato Sri Tahir (kiri), saat mengikuti "groundbreaking" Museum Budaya Sains dan Teknologi Bengawan Solo di Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta resmi menunda kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan besaran PBB yang harus dibayar oleh wajib pajak masih sama dengan tahun lalu.

"Sudah ya, wis ditunda. Kabeh dipenakne," ujar Gibran, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Bila wajib pajak telanjur membayar PBB tahun pajak 2023 sesuai dengan nilai yang tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), wajib pajak berhak memperoleh restitusi. "Nanti yang sudah masuk, dikembalikan lewat restitusi," ujar Gibran seperti dilansir soloaja.co.

Menanggapi ditundanya kenaikan PBB, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno mengatakan keputusan penundaan tersebut merupakan langkah yang tepat.

"Terima kasih Mas Wali begitu responsifnya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat Kota Solo kembali tenang, tentrem, ayem, kembali seperti semula. Kenaikan PBB ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Sukasno.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sukasno mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB memang merupakan kewenangan dari kepala daerah. Meski sempat diputuskan naik, kenaikan NJOP diputuskan ditunda untuk meredakan gejolak di masyarakat.

"[Sekarang] masyarakat tenang, Mas Wali mendengarkan masyarakat. Jadi pertimbangannya masyarakat tenang lagi. Enggak ada pertimbangan yang lain, kembali seperti semula," ujar Sukasno.

Untuk diketahui, ketetapan PBB di Kota Surakarta sempat meningkat drastis hingga 200% akibat kenaikan NJOP. Akibat kenaikan tersebut, banyak wajib pajak yang menyampaikan keluhannya melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada laman ulas.surakarta.go.id. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PAD, PBB, Gibran Rakabumingraka, Solo, Jawa Tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya