Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Diresmikan Hari Ini, KEK Mandalika Berpotensi Raup Rp28 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Diresmikan Hari Ini, KEK Mandalika Berpotensi Raup Rp28 Triliun

LOMBOK, DDTCNews – Pemerintah telah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Nusa Tenggara Barat, sehingga bisa segera beroperasi dan siap untuk menerima dan melayani investor yang tertarik dalam kegiatan pariwisata.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengatakan pengembangan KEK Mandalika diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian agenda prioritas yang tertuang dalam nawacita dan diharapkan membangun daya saing ekonomi baik domestik maupun internasional.

“Kehadiran KEK Mandalika bisa memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitarnya, karena KEK ini akan memberi nilai tambah terhadap perekonomian. KEK ini menjadi daya tarik wisata yang berorientasi pada kelestarian nilai dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya di Mandalika, Jumat (20/10).

Baca Juga: Apa Itu Dewan Nasional KEK?

KEK Mandalika dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Persero dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di atas lahan seluas 1.175 hektar. Pengembangan kawasan diprediksi mampu menarik investasi sebesar Rp28,63 triliun hingga tahun 2025 dan mempekerjakan 58.700 warga.

Pada waktu bersamaan, Rini pun meresmikan pembangunan Hotel Pullman yang menurutnya telah membuktikan minat investor terhadap KEK Mandalika sekaligus mendukung infrastruktur dan hospitality. Pasalnya keberadaan hotel menjadi satu sarana dan prasarana penting dalam mendukung pariwisata.

“Saya harap lebih banyak investor yang mau berinvestasi di KEK Mandalika dan mendukung infrastruktur serta sarana dan prasarana bagi wisatawan. Pariwisata tidak akan maju jika tidak ada dukungan keberadaan sarana dan prasarana yang lengkap,” paparnya.

Baca Juga: Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Di samping itu, pemerintah amsih memiliki 6 KEK lain yang masih dalam proses pembangunan seperti KEK Bitung, Maloy Batuta, Tanjung Api-api, Tanjung Kelayang, Morotai dan Sorong. Mengingat, KEK harus memenuhi 3 kriteria untuk bisa beroperasi meliputi lahan dan infrastruktur, kelembagaan serta SDM dan perangkat pengendalian administrasi.

Peresmian KEK yang diproyeksi menelan investasi pembangunan sebesar Rp2,2 triliun itu dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Dewan Nasional KEK Darmin Nasution, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan beberapa pejabat pimpinan daerah.

Baca Juga: Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kawasan ekonomi khusus, mandalika, palu, sulawesi tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 September 2022 | 15:30 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Pemprov Beri Diskon Denda Pajak Kendaraan untuk Angkutan Umum

Minggu, 17 Juli 2022 | 09:00 WIB
KPP PRATAMA PALU

Ingin Blokir Rekening Wajib Pajak, Pegawai KPP Datangi Bank Ini

Senin, 20 Juni 2022 | 16:00 WIB
KPP PRATAMA PALU

Minta Status PKP Dicabut, Wajib Pajak Didatangi Tim Pemeriksa KPP

Selasa, 03 Mei 2022 | 09:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Begini Tren Insentif Pajak yang Ditawarkan di KEK Negara Berkembang

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya