Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP: Aspek Moralitas Jadi Sasaran Utama Inklusi Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
DJP: Aspek Moralitas Jadi Sasaran Utama Inklusi Pajak

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol saat memberikan paparan dalam Lokakarya Inklusi Pajak di Menara DDTC, Kamis (8/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Laporan OECD menunjukan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia berada di posisi terendah di kawasan Asia dan Pasifik. Inklusi pajak di dunia pendidikan disebut dapat menjadi obat mujarab untuk mengerek tax ratio.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan inklusi pajak merupakan modal dasar dalam membangun paradigma kepatuhan sukarela. Sektor pendidikan merupakan kunci berhasil atau tidaknya program inklusi pajak yang dilakukan oleh otoritas.

“Inklusi pajak ini merupakan isu menantang karena tax ratio yang sangat rendah dari seharusnya dan membangun komunitas sadar pajak merupakan yang paling penting,” katanya dalam Lokakarya Inklusi Pajak Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) di Manara DDTC, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

John memaparkan program inklusi pajak sudah terbukti sebagai salah satu instrumen untuk meningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak. Salah satu negara yang pernah membuktikan adalah Jepang. Jepang memperkenalkan inklusi pajak melalui komik bagi anak usia dini.

Oleh karena itu, contoh sukses di negara lain tersebut menjadi rujukan DJP dalam menyusun program serupa di Indonesia. Saat ini, inklusi pajak secara efektif baru diberlakukan untuk peserta didik di level perguruan tinggi. Sementara itu, peserta didik dasar dan menengah masih mengandalkan program pajak bertutur yang belum masuk kurikulum sekolah secara nasional.

“DJP terus bangun model dan konsep pemikiran bagaimana inklusi pajak bisa menciptakan kepatuhan sukarela dengan dukungan sistem pajak yang kredibel dan administrasi yang modern. Strategi inklusi ini kita sentuh mulai usia dini melalui cerita dimana masuk nilai-nilai pajak,” paparnya.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Dengan demikian, tujuan sesungguhnya dari inklusi pajak ini adalah menanamkan nilai pajak dalam karakter peserta didik. Pendekatan jangka panjang ini diharapkan mampu memberikan dampak realisasi penerimaan yang berkelanjutan.

Tax ratio sebesar 12,5%, menurut John, sebagai angka moderat untuk menjamin tersedianya pembiayaan pembangaun nasional secara berkelanjutan. Target tersebut dapat dicapai dengan program inklusi pajak secara sistematis dan berlaku untuk seluruh peserta didik di Indonesia.

“Inklusi pajak di dunia kampus sasaran utamanya adalah aspek moralitas. Karena regulasi sebaik apapun akan kesulitan hadapi aggressive tax planning kalau tidak ada kesadaran yang dibangun sejak dini,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inklusi pajak, ATPETSI, lanskap perpajakan, edukasi pajak, tax ratio

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:30 WIB
KANWIL DJP KALTIMTARA

Fiskus Ajak WP Pelajari Coretax, Bakal Ada Proses Bisnis yang Baru

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Simak! Panduan Pajak atas Imbalan Tertentu dalam Transaksi Jual Beli

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?