Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam media briefing. 

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II mencatat sudah lebih dari 84% NIK dari wajib pajak telah terintegrasi dengan NPWP.

Data tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam media briefing. Sampai dengan 18 Januari 2023, sudah ada 3,03 juta dari 3,58 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib pajak yang sudah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kami mengimbau wajib pajak orang pribadi dalam negeri segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui portal DJP Online www.pajak.go.id agar manfaat integrasi dapat segera dirasakan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers yang diterima DDTCNews, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Seperti diketahui, penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi akan mulai diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2024. Simak pula ‘Sebelum Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Diminta Validasi Data ini’.

Penggunaan NIK sebagai NPWP tersebut merupakan bagian dari reformasi yang tengah dilakukan DJP. Ada beberapa pilar reformasi perpajakan, yakni organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta peraturan perundang-undangan.

Pada pilar peraturan perundang-undangan, perbaikan regulasi telah dilakukan dengan penerbitan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah juga sudah menerbitkan aturan turunan UU HPP. Simak ‘Jelang Akhir Tahun, 4 PP Baru Turunan UU HPP Terbit Semua’.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

“Pengaturan dalam keempat peraturan pemerintah tersebut bukanlah pengaturan baru, melainkan pelaksanaan atau elaborasi dari UU HPP sehingga tidak lepas dari UU HPP,” imbuhnya.

Terkait dengan UU HPP, Vita menjelaskan mengenai ketentuan PPh atas natura/kenikmatan serta perubahan lapisan kena pajak dan tarif PPh orang pribadi. Vita juga menjelaskan tentang rencana simplifikasi mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan skema tarif efektif (TER).

Menurutnya, tarif efektif ini akan tersedia dalam 3 tabel tarif yang sudah memperhitungkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Skema ini akan memudahkan penghitungan karena wajib pajak tinggal mengalikan tarif efektif tersebut dengan penghasilan bruto setiap masa pajaknya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Dalam kesempatan tersebut, Vita juga menjabarkan beberapa topik mengenai kinerja Kanwil DJP Jawa Timur II. Salah satunya terkait dengan performa kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Tingkat penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan dan orang pribadi pada 2022 Kanwil DJP Jawa Timur II tercatat sebesar 100,73%. Tercatat ada sebanyak 863.671 SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak.

Sejalan dengan capaian kepatuhan formal wajib pajak tersebut, kinerja penerimaan hingga 31 Desember 2022 tercatat senilai Rp26,47 triliun atau tumbuh 21,5% dari kinerja pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut setara dengan 114,73% dari total target senilai Rp23,07 triliun.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Adapun pada 2023, Kanwil DJP Jawa Timur II memiliki target penerimaan senilai Rp26,21 triliun. Sebagai upaya pengamanan penerimaan, otoritas melakukan kegiatan pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan.

Otoritas juga melakukan kegiatan Pemeriksaan, tindakan penagihan berupa lelang serentak, dan penegakan hukum berupa pemeriksaan bukti permulaan (bukper) tindak pidana perpajakan sebanyak 16 berkas selesai lengkap, penyidikan selesai berjumlah 5 berkas, serta penyerahan 3 orang tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.

“Saya sampaikan beberapa hal, antara lain capaian kinerja, apa yang sudah kami lakukan, dan beberapa update ataupun penambahan penjelasan [atas] beberapa isu yang beredar di publik secara umum agar terdapat kesamaan persepsi kebijakan perpajakan,” imbuh Vita.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Dalam kesempatan tersebut, dia mengucapkan terima kasih atas peran serta awak media yang selama ini telah mendukung kegiatan ataupun program-program kerja DJP, khususnya Kanwil DJP Jawa Timur II. Kesempatan itu menjadi forum komunikasi langsung DJP dengan awak media. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo, NIK, NPWP, natura, PPh OP, UU HPP, daerah, SPT Tahunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya