Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Hilirisasi Industri, Jokowi: Kita Jangan Cuma Jadi Tukang Gali

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong Hilirisasi Industri, Jokowi: Kita Jangan Cuma Jadi Tukang Gali

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya seluruh sektor industri melakukan hilirisasi. Tujuannya, meningkatkan nilai tambah atas setiap produk mentah yang dihasilkan.

Presiden menyayangkan kemampuan sebagian besar industri dalam negeri yang selama ini hanya bisa mengekspor raw material. Padahal jika mampu mengolahnya sendiri maka keuntungan yang didapat bisa jauh lebih tinggi.

"Artinya apa? Kalau tambang ya kita jangan hanya menjadi tukang gali saja. Kalau kita hanya tukang gali kemudian kita kirim ke luar, mereka buat smelter di sana kemudian dijadikan barang setengah jadi atau barang jadi kemudian kembali ke sini kita beli," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Satu contoh kebijakan hilirisasi sektor pertambangan yang sedang gencar dilakukan pemerintah adalah pembangunan pabrik baterai. Cara ini bisa mencegah bijih nikel diekspor keluar sebagai raw material tanpa ada tambahan nilai produk. Pembangunan industri hilir nikel juga sejalan dengan target pemerintah memasifkan pemanfaatan mobil listrik.

Serupa dengan kejadian di sektor tambang, sektor perikanan juga butuh hilirisasi besar-besaran. Dibangunnya industri pengolahan produk perikanan, menurut Jokowi, bisa menghindarkan status Indonesia sebagai 'tukang tangkap ikan' saja.

"Atau pada saat kita mendapatkan booming kayu hanya tebang, tebang, tebang tapi enggak ada industri perkayuan, enggak ada industri permeubelan. Sehingga nilai tambahnya juga kita kehilangan kesempatan itu," kata Jokowi.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Di sektor perkebunan, Jokowi menyoroti ekspor minyak kelapa sawit. Ia menargetkan suatu saat Indonesia bisa menyetop ekspor CPO dan mengalihkannya ke industri produk turunan sawit seperti kosmetik, makanan, hingga biodiesel. Serapan CPO oleh industri domestik dipercaya bakal meningkatkan keuntungan ketimbang sekadar ekspor produk mentahnya.

"Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO [Organisasi Perdagangan Dunia]. Jadi siapkan lawyer kelas internasional juga enggak kalah kita," kata Jokowi. (sap)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : industri pertambangan, tambang nikel, perindustrian, nasional, hilirisasi, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?