Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Kepatuhan, Kanwil DJP Jaktim Gandeng 4 Asosiasi Konsultan Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Dorong Kepatuhan, Kanwil DJP Jaktim Gandeng 4 Asosiasi Konsultan Pajak

Pejabat Kanwil DJP Jakarta Timur dan perwakilan asosiasi konsultan pajak. (foto: Kanwil DJP Jakarta Timur)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan 4 asosiasi konsultan pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Keempat asosiasi antara lain Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), dan Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI).

"Pada era Bu Sri Mulyani ini, kita mulai dengan yang baik. Minta bantuan asosiasi untuk mengajak wajib pajak lebih patuh," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari keempat asosiasi konsultan dan tim Kanwil DJP Jakarta Timur mendiskusikan soal pelaporan SPT, implementasi NIK sebagai NPWP, peraturan perpajakan terbaru, wajib pajak UMKM, dan kegiatan kehumasan oleh kanwil.

Khusus mengenai wajib pajak UMKM, Ketua UMKM P3KPI Susy Suryani menyarankan kepada DJP untuk bekerja sama dengan asosiasi apabila hendak menjangkau wajib pajak UMKM.

"Untuk menjangkau UMKM, DJP harus bekerja sama dengan asosiasi. Minta data siapa saja UMKM yang terdaftar, lalu buka loket gratis atau bisa webinar lewat Zoom," tuturnya.

Baca Juga: IKPI Usul Asosiasi Konsultan Pajak Punya 1 Kode Etik Profesi yang Sama

Sebagai informasi, pendirian asosiasi konsultan pajak telah diatur Kementerian Keuangan melalui PMK 111/2014 s.t.d.d PMK 175/2022. Pada Pasal 18, konsultan pajak diwajibkan berhimpun dalam wadah asosiasi konsultan pajak yang terdaftar pada Kementerian Keuangan.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi asosiasi agar terdaftar di Kementerian Keuangan antara lain berbentuk badan hukum, memiliki AD/ART, memiliki susunan pengurus yang telah disahkan oleh rapat anggota, memiliki program pengembangan profesional berkelanjutan, memiliki kode etik, dan memiliki dewan kehormatan.

Asosiasi yang telah terdaftar berwenang menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan, membentuk dewan kehormatan guna memeriksa pelanggaran kode etik, menyampaikan usulan sanksi terhadap konsultan pajak yang melanggar kode etik, dan menerbitkan surat keputusan dan kartu tanda anggota asosiasi. (rig)

Baca Juga: Lampaui Target, Setoran Pajak Kanwil DJP Jaktim Tembus Rp 31 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta timur, asosiasi konsultan pajak, IKPI, P3KPI, PERKOPPI, AKP2I

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 24 Mei 2023 | 10:13 WIB
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kuatkan Pengetahuan Perpajakan di Kampus, Ruang Belajar Pajak Digelar

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:11 WIB
TAX CENTER DAN AKADEMISI

DJP Jaktim Sosialisasikan PP 55/2022 ke Pengurus Tax Center

Jum'at, 12 Mei 2023 | 11:25 WIB
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kanwil DJP Jaktim dan STIE Indonesia Teken Perjanjian Tax Center

Jum'at, 14 April 2023 | 09:08 WIB
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, WP Didenda Sampai Rp324,9 Miliar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya