Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Perusahaan Kecil Merger, Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Perusahaan Kecil Merger, Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ATHENA, DDTCNews—Pemerintah Yunani berencana memberikan insentif pajak dan kemudahan administrasi bagi perusahaan kecil yang melakukan penggabungan usaha atau merger.

Ketua Komite Ahli Pemerintah Sir Christopher Pissarides mengatakan struktur ekonomi Yunani harus berubah lantaran hampir separuh perusahaan yang saat ini terdaftar atau 48,5% merupakan perusahaan kecil.

Kelompok usaha ini hanya memiliki pegawai tidak lebih dari 10 orang dan produktivitas yang dihasilkan masuk kategori paling rendah di Uni Eropa. "Hal ini menimbulkan masalah dalam mengembangkan bisnis," katanya dikutip Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pemerintah pun membentuk satgas yang diketuai Sekjen Kementerian Keuangan Christos Triantopoulos. Satgas ini akan mengkaji berbagai opsi kebijakan untuk menarik minat pelaku usaha kecil menggabungkan bisnisnya agar dapat lebih berkembang.

Opsi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan merger perusahaan kecil yang mengemuka saat ini terbagi atas dua kebijakan antara lain pemberian insentif perpajakan dan kemudahan akses pembiayaan korporasi.

Tak bisa dimungkiri, pelaku usaha kecil memiliki keterbatasan dalam akses kredit. Mereka juga kesulitan untuk melakukan ekspor dan identik sebagai perusahaan cangkang yang terkait dengan skema penghindaran pajak.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah akan menggunakan dana hibah dan pinjaman dari Uni Eropa. Pemerintah juga memastikan mendapatkan restu dari Komisi Eropa dalam upaya reformasi ekonomi ini.

"Tak semua perusahaan butuh merger untuk perluasan usaha. Insentif hanya ditujukan kepada mereka yang ingin tumbuh tetapi kesulitan karena struktur perusahaan yang kecil," sebut satu pejabat Kemenkeu dilansir Ekathimerini. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : yunani, insentif pajak, merger, perusahaan kecil, perekonomian, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?