Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dosen dan Mahasiswa FIA UI Sosialisasikan Materi Pajak Kepada UMKM

A+
A-
0
A+
A-
0
Dosen dan Mahasiswa FIA UI Sosialisasikan Materi Pajak Kepada UMKM

Suasana sosialisasi pajak secara daring kepada para pelaku UMKM di Kampung Nopia Mino Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/12/2020). (foto: FIA Universitas Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Tim dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) menggelar sosialisasi daring untuk meningkatkan literasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada bidang perpajakan dan akuntansi.

Kegiatan tersebut digelar dengan sasaran utama UMKM Kampung Nopia Mino Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ketua tim dosen FIA UI Titi Muswati Putranti mengatakan kegiatan sosialisasi perpajakan dan akuntansi menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat akademisi FIA UI.

"Tim dosen serta mahasiswa memberikan materi pajak UMKM dan pencatatan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM dalam rangka meningkatkan usahanya agar dapat berkembang dan bersaing dengan industri besar," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kegiatan yang mengambil tema Internalisasi Pencatatan dan Tax Compliance Pada Pelaku UMKM dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing dan Pendapatan Pajak ini menitikberatkan kepada aspek pembukuan usaha secara akuntansi dan fasilitas pajak bagi UMKM dengan tarif 0,5% sebagai pembahasan utama. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM industri rumahan di Kabupaten Banyumas makin melek pajak dan akuntansi dalam menjalankan usaha.

Tim dosen dan mahasiswa menjabarkan beberapa materi seperti pengetahuan mengenai pemajakan UMKM, mengetahui tarif pajak UMKM yang sesuai, memahami pentingnya membayar pajak dan melakukan pencatatan.

Selain itu, materi yang disampaikan juga terkait dengan manfaat yang didapat dari patuh membayar pajak, melakukan pencatatan akuntansi yang baik dan benar secara kronologis serta sistematis berdasarkan urutan tanggal transaksi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Titi Muswati Putranti menyampaikan pelaku UMKM kudapan tradisional Nopia Mino memberikan respons positif terkait dengan materi yang diberikan. Pelaku UMKM banyak bertanya perihal cara mendapatkan NPWP, pemenuhan kewajiban setor dan lapor dan cara menghitung pajak sesuai dengan tarif UMKM yang berlaku.

"Walaupun kegiatan dilakukan secara online, namun antusias peserta dan pemberi materi sangat tinggi," ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi daring pajak dan akuntansi kepada UMKM ini dihadiri oleh beberapa tokoh lokal di sekitar lokasi usaha UMKM Nopia Mino, seperti Camat Banyumas Abdul Kudus Camat Banyumas, Kepala Desa Pekunden Narsim, koordinator UMKM Agus.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Kemudian, sosialisasi juga dihadiri tim dosen Administrasi Fiskal yang diwakili oleh Indriani dan Titi Muswati Putranti dan mahasiswi diwakili oleh Fadhilah Salsabilah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : universitas indonesia, kepatuhan pajak, umkm, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya