Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, 42.000 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Duh, 42.000 Kendaraan Dinas  Mangkir Pajak

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Timur mencatat nilai tunggakan pajak kendaraan dinas di seluruh provinsi pada tahun lalu mencapai Rp3,5 miliar.

Kasubid Pajak kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Timur Aries Yudhanata mengatakan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Tunggakan berasal dari 42.000 kendaraan dinas, baik roda dua hingga roda empat. Kami sudah surati mereka agar membayar tunggakan pajak tersebut,” katanya di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Aries menambahkan sejumlah pemda telah merespons surat peringatan dengan mengirimkan pemberitahuan atas status kepemilikan kendaraan dinasnya. Misal dari Pemkot Probolinggo, di mana ada kendaraan yang telah rusak, dilelang dan dihibahkan.

Meski demikian, Aries menegaskan semua pemkab/pemkot tetap wajib melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut. Dia menyebut, rata-rata tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai tiga tahun.

Dilansir Nusantaranews.co, Aries mengklaim Pemprov Jatim telah berusaha meningkatkan kepatuhan pemda membayar pajak, salah satunya dengan menyediakan mobil layanan pembayaran pajak (samsat keliling).

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Ristu Nugroho menyayangkan sikap pemda yang tak patuh membayar pajak kendaraan dinas. Menurutnya pemda seharusnya memberikan contoh patuh membayar pajak kepada warganya.

Ristu meminta Bapenda Jatim memastikan semua tunggakan pajak kendaraan itu dibayar lunas oleh pemkab/pemkot. Dia menyarankan Bapenda rajin berkeliling ke kabupaten/kota menggunakan mobil samsat keliling untuk jemput bola pembayar pajak.

“Pelat merah (kendaraan pemerintah) itu, kan, jelas keberadaannya dibandingkan dengan pajak kendaraan pribadi yang tidak terdeteksi. Harusnya lebih mudah ditagih,” ujarnya dilansir dari Jatimnet.com. (rig)

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kendaraan bermotor, pemda, kendaraan dinas, surabaya, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB