Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun

Ilustrasi. 

AUSTRALIA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) memperkirakan telah kehilangan potensi penerimaan sekitar AU$11 miliar (sekitar Rp106 triliun) dari pebisnis kecil (UMKM). Potensi yang tidak bisa direalisasikan ini dikarenakan adanya kesalahan, penipuan, dan penggelapan pajak.

Analisis ATO yang terbaru menunjukkan adanya tax gap pada bisnis kecil sebesar 12,5% atau setara dengan $11.1 miliar. Pebisnis secara sengaja menghindari atau tidak mengungkapkan kewajiban pajak mereka. Bagaimanapun, hampir 90% pengusaha kecil membayar pajak dengan sukarela.

“Pada 2015 – 2016, sebanyak AU$7,1 miliar [sekitar Rp68 triliun] masuk ke black economy melalui penggelapan pajak langsung maupun penggunaan perangkat lunak (software) yang dapat menyembunyikan transaksi,” ujar Wakil Komisaris ATO Deborah Jenkins.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Beberapa pengusaha menggunakan sebuah perangkat lunak yang canggih sehingga dapat membantu mereka untuk menghindari pajak atau supaya mereka membayar dengan jumlah pajak yang lebih sedikit. Padahal dengan adanya platform akan memunculkan jejak transaksi.

Melihat kondisi tersebut, ATO mengaku akan menindak tegas para pengguna perangkat lunak yang membantu mereka menyamarkan beberapa transaksi dan bukti faktur pada perusahaan/pengusaha tersebut.

Otoritas menindak dan mencari tahu lewat alat pendeteksi untuk menemukan kecurangan yang dilakukan. Selain itu, ATO juga tengah meningkatkan dan memperbaiki alat analitisnya untuk menemukan kecurangan yang disengaja oleh pihak pebisnis. ATO juga memperluas alat referensi silang untuk mengidentifikasi penipu pajak.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Otoritas juga akan menggunakan platform tersebut untuk mencari riwayat transaksi mereka lewat jejak digital. Selain itu, mereka akan menggunakan data penjual sebagai sumber informasi untuk mengidentifikasi hal – hal yang terlihat tidak jelas dan tidak beres.

Meskipun akan melancarkan beberapa langkah pengawasan dan penindakan, Jenkins membantah anggapan pebisnis kecil yang mengatakan otoritas pajak sebagai pihak penggertak ataupun pengganggu keberlangsungan bisnis.

“Datang dan berbicara dengan kami. Kami tidak semenakutkan itu, saya berjanji,” katanya, seperti dilansir abc.net.au. (MG-avo/kaw)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax gap, UMKM, ATO, Australia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Cara Kegiatan Usaha Didata sebagai UMKM Berdasarkan Pajak?

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Tertekan Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Pelaku UMKM Buka Usaha di IKN, Ada Tarif PPh Nol Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya