Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Edukasi Kunci Kepatuhan WP dan Keberlanjutan Penerimaan

A+
A-
5
A+
A-
5
Edukasi Kunci Kepatuhan WP dan Keberlanjutan Penerimaan
Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) saat memberikan pemaparan dalam Tax Center Gathering wilayah Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Dunia pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, penguatan institusi perpajakan di tingkat perguruan tinggi sangat dibutuhkan.

Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) mengatakan sudah ada momentum penguatan institusi pendidikan seiring berubahnya lanskap perpajakan global.

Perubahan terjadi dari pedekatan yang kaku dan bersifat vertikal dalam bentuk penegakan hukum menjadi pendekatan dengan pola relasi kolaboratif dalam bentuk edukasi. Meskipun sudah terjadi dalam skala global, perubahan lanskap ini belum banyak diaplikasikan di dalam negeri.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

“Kalau hanya mengandalkan extra effort tanpa membangun edukasi, maka tidak akan banyak berubah dalam mencapai target penerimaan,” katanya dalam Tax Center Gathering Se-Jakarta Timur di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Uhamka, Selasa (2/10/2018).

Oleh karena itu, pengarusutamaan pendekatan edukasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber penerimaan dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan survei OECD pada 2015 yang menyatakan pentingnya sarana edukasi.

Sarana edukasi dinilai sebagai alat yang efektif untuk membangun kepercayaan kepada otoritas pajak serta mendorong masyarakat terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan pajak.

Baca Juga: Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

Dengan demikian, untuk membangun budaya sadar pajak, negara tidak cukup hanya mengandalkan kerja Ditjen Pajak. Peran aktif elemen sipil, terutama dari dunia pendidikan diperlukan untuk membangun budaya tersebut.

Hal ini juga harus tercermin dalam kegiatan tax center perguruan tinggi sebagai sarana pendidikan, pelatihan, penelitian, sosialisasi dan konsultasi dalam bidang perpajakan kepada masyarakat. Selanjutnya, akan ada kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan.

Pada akhirnya, dalam jangka panjang, akan tercipta iklim ideal dalam ranah perpajakan sebagai sumber utama penerimaan negara. Beberapa perbaikan kinerja pun terjadi di beberapa indikator, seperti tax ratio dan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

“Bangun budaya pajak tidak bisa sendirian dilakukan oleh DJP. Perlu kerjasama dengan pihak lain terutama dari pendidik," terangnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, perguruan tinggi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:00 WIB
KANWIL DJP SUMBAR JAMBI

Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

Rabu, 06 Desember 2023 | 10:17 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT I

DJP Jabar I dan Unisba Sepakat Bentuk Tax Center, Ini Tujuannya

Kamis, 30 November 2023 | 10:44 WIB
UNIVERSITAS GUNADARMA

Yuk Daftar! Tax Center Gunadarma Adakan Lomba Video soal Perpajakan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya