Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

A+
A-
0
A+
A-
0
Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengunjungi Universitas Andalas, November lalu. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka koordinasi perpanjangan kesepakatan bersama Tax Center Universitas Andalas.

Adapun masa berlaku kesepakatan bersama tersebut akan habis pada Februari 2024. Selain membahas tentang perpanjangan kesepakatan bersama, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga membahas mengenai revitalisasi peran Tax Center Universitas Andalas.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Marihot Pahala Siahaan berharap pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas dalam upaya mewujudkan generasi muda yang sadar pajak.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

“Selama ini sudah terjalin kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas. Beberapa kali kita hadir dalam kuliah umum perpajakan yang diadakan oleh Universitas Andalas,” ujar Marihot, sebagaimana dikutip pada Jumat (8/12/2023).

Tax center, sambung Marihot, adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Menurutnya, tax center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakan.

Berselang 2 hari kemudian, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga menyambangi Universitas Bung Hatta. Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan koordinasi perpanjangan kesepakatan bersama tax center.

Baca Juga: Ditjen Pajak Bina UMKM Lewat Program BDS, Seperti Apa?

Marihot menyebut koordinasi itu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam bidang perpajakan, mendorong kemandirian tax center, dan memberdayakan perguruan tinggi untuk melaksanakan fungsi pengabdian masyarakat.

Sebagai informasi, tax center adalah suatu lembaga yang ada di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan, di lingkungan perguruan tinggi serta masyarakat. (sap)

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : edukasi pajak, literasi pajak, kurikulum perpajakan, prodi pajak, perguruan tinggi, tax center

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB
KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Jum'at, 19 April 2024 | 07:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama