Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Efek Corona, Target Pendapatan Asli Daerah Dipangkas Hingga 66%

A+
A-
4
A+
A-
4
Efek Corona, Target Pendapatan Asli Daerah Dipangkas Hingga 66%

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews—Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 66% tahun ini menjadi Rp170 miliar dari semula sebesar Rp500 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan bisnis hotel, restoran dan tempat hiburan saat ini sedang lesu, sehingga memengaruhi setoran pajak daerah terhadap PAD Kota Samarinda.

“Kalau kondisi normal, kas daerah itu menerima pendapatan Rp800 juta sampai Rp1 miliar per hari. Sekarang penerimaan hanya Rp200 juta, jadi turun ada sampai 70% sampai 80%," katanya Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Oleh karena itu, pemda memberikan relaksasi untuk setoran pajak hotel, restoran dan hiburan berupa penundaan pembayaran pajak, termasuk menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak hingga Agustus 2020.

Relaksasi juga diberikan untuk retribusi daerah. Salah satu retribusi yang tidak dipungut pemerintah adalah pungutan kegiatan perdagangan di pasar.

“Kami lakukan penundaan sampai bulan Agustus dengan tidak terkena denda, itu yang sementara yang bisa kita berikan. Retribusi juga kita turunkan semua, bahkan untuk pasar tidak kita pungut,” tuturnya dilansir Selasar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Adapun mekanisme pelayanan kepada wajib pajak daerah disesuaikan dengan penerapan pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat. Pelayanan tetap berjalan dengan berbasis online dan tidak ada pertemuan lansung dengan wajib pajak di kantor.

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 April mencapai 7.418 kasus bertambah 283 kasus dari sehari sebelumnya. Untuk pasien yang meninggal tercatat sebesar 635 orang dan pasien sembuh sebanyak 913 orang.

Sehari sebelumnya, kasus positif virus Corona pada 21 April sebanyak 7.135 orang. Jumlah pasien sembuh Corona di RI ada 842 orang dan meninggal 616 orang. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan asli daerah, pajak daerah, pandemi corona, pajak hotel dan restoran, samarinda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Rusmin

Kamis, 23 April 2020 | 15:33 WIB
rakyat ga peduli, mau pendapatan belanja daerah turun kek, kan bukan rakyat yang nkmat itu pajak....☹☹
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?