Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS

Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)

NEW YORK, DDTCNews – Setelah sempat menuai kritik karena diduga menghindari pajak, Elon Musk kini justru tercatat sebagai orang yang membayar pajak dengan nominal terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat (AS). Nilai pajak yang dibayarkan Elon ini disampaikan Business Insider dalam laporan terbarunya.

Dalam laporannya, Business Insider memperkirakan jumlah pajak yang harus dibayar Musk tahun ini mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Jumlah tersebut merupakan estimasi akumulasi dari penjualan saham Tesla, pajak penghasilan investasi, hingga pajak dari penjualan rumah Musk.

"Sebelumnya Musk melakukan polling Twitter terkait penjualan 10% saham Tesla dan mewujudkannya. Dari penghasilan ini Musk harus membayar pajak penghasilan sebesar US$8,3 miliar. Musk juga harus membayar pajak penghasilan investasi sebesar US$842 juta serta pajak hasil penjualan rumahnya di California,” dikutip Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dilansir Interesting Engineering, selayaknya miliarder lainnya di Amerika Serikat, Musk pun juga tak luput dari berita penghindaran pajak. Pada hasil investigasi yang dilaporkan dalam laporan Forbes, kewajiban pajak Musk pada 2014 dan 2017 mencapai US$455 juta.

Di sisi lain, pada tahun tersebut kekayaan pribadinya meningkat sebesar US$13,8 miliar. Tak hanya itu, pada 2018 Musk juga disebut melakukan penghindaran pajak. Hal ini lantaran Musk tak mendapat gaji dari perusahaannya melainkan pilihan saham.

Jumlah penjualan saham Tesla sebesar 10% nyatanya masih di atas jumlah saham yang dimiliki Musk. Musk memiliki 3% lebih rendah dibanding jumlah saham Tesla yang dijual. Apabila Musk dapat menaikkan jumlah kepemilikan sahamnya di Tesla, jumlah pajak terutangnya pun akan turut naik.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Namun, untuk dapat dipajaki, keuntungan saham harus sudah direalisasikan terlebih dahulu. Hal ini kemudian yang membuat anggota parlemen seperti Elizabeth Warren jengah.

Pada RUU Pajak Miliarder yang diusulkan, pajak akan dikenakan meskipun keuntungan belum terealisasikan. Hal ini menandakan Musk dan miliarder lainnya akan dikenakan pajak atas pertumbuhan kekayaan bersih mereka setiap tahunnya. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak capital gains, pajak saham, Elon Musk, Tesla, Amerika Serikat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya