Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

FTA Bakal Gali Data Perpajakan di Pandora Papers

A+
A-
1
A+
A-
1
FTA Bakal Gali Data Perpajakan di Pandora Papers

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Forum on Tax Administration (FTA) melalui Joint International Task Force on Shared Intelligence and Co-operation (JITSIC) akan berkolaborasi memeriksa data perpajakan yang dimuat dalam Pandora Papers.

Melalui pendekatan yang kolaboratif, 42 anggota JITSIC akan mengidentifikasi dan menindaklanjuti indikasi penghindaran pajak secara agresif dan pengelakan pajak yang terdapat pada Pandora Papers.

"Anggota JITSIC akan terus bekerja sama untuk mengumpulkan sumber daya, berbagi informasi, dan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pelanggaran yang terjadi untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut," tulis Ketua FTA Bob Hamilton dan Ketua JITSIC Chris Jordan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

JITSIC memandang data yang terdapat pada Pandora Papers bisa mengambil peran dalam membantu investigasi. Meski demikian, tercantumnya nama seseorang atau badan dalam Pandora Papers tak serta merta berarti wajib pajak tersebut tak mematuhi ketentuan perpajakan.

Sebagaimana otoritas pajak pada umumnya, JITSIC akan bekerja dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi wajib pajak. Dengan demikian, kerja JITSIC dalam mengidentifikasi praktik penghindaran dan pengelakan pajak belum tentu akan diketahui oleh publik.

Investigasi atas data dari Pandora Papers diharapkan dapat memberikan manfaat yang sama besarnya dengan data yang diperiksa oleh JITSIC dari bocoran sebelumnya, yakni Panama Papers dan Paradise Papers.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Untuk diketahui, JITSIC adalah task force di bawah naungan FTA yang terdiri dari 42 otoritas pajak. 42 otoritas pajak yang tergabung pada JITSIC berkolaborasi untuk menciptakan kerja sama bilateral dan multilateral yang efektif dalam melawan penghindaran dan pengelakan pajak.

Melalui JITSIC, 42 otoritas pajak yang terkumpul akan bekerja sama secara langsung untuk mengatasi masalah penghindaran dan pengelakan pajak tertentu serta saling berbagi pengalaman dan sumber daya dalam mencegah pengelakan pajak. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pandora papers, FTA, penghindaran pajak, tax haven

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya