Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gandeng ADB, Indonesia Luncurkan Mekanisme Transisi Energi

A+
A-
0
A+
A-
0
Gandeng ADB, Indonesia Luncurkan Mekanisme Transisi Energi

Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) merilis studi kelayakan dan rancangan penerapan Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM). Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik bertenaga batu bara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keterjangkauan transisi energi akan sangat tergantung pada kemampuan membayar masyarakat dan industri, serta perluasan akses energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan APBN dalam mendukung transisi tersebut, baik dalam bentuk subsidi atau insentif, pembiayaan modal untuk energi baru dan terbarukan, transmisi, distribusi, serta penerimaan negara.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

"ETM adalah program yang ambisius yang akan mampu meningkatkan infrastruktur energi dan mengakselerasi transisi energi bersih menuju emisi nol bersih dengan prinsip adil dan terjangkau," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Sri Mulyani mengatakan permintaan energi akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, permintaan energi tersebut harus dipenuhi dengan efisien dan rendah emisi karbon, atau bahkan dengan emisi nol.

Dia menjelaskan pemerintah saat ini tengah mendorong terjadinya transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan tetapi tanpa membebani keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan kombinasi antara menurunkan ketergantungan terhadap pembangkit listrik bertenaga batu bara dan membangun energi alternatif yang lebih hijau.

Baca Juga: Belum Semua Layanan Pajak Mengakomodasi NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon sebanyak 29% pada 2030 dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. Menurut Sri Mulyani, pengurangan ketergantungan pembangkit listrik bertenaga batu bara menjadi satu bagian penting dari transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dalam hal ini, ETM akan mengantarkan Indonesia lebih dekat kepada pencapaian target tersebut.

ETM merupakan bentuk pembiayaan campuran (blended finance) yang dirancang untuk mempercepat penghentian pembangkit listrik bertenaga batu bara dan membuka investasi untuk energi bersih. Saat ini, ADB sedang melakukan analisis kelayakan implementasi ETM terhadap beberapa PLTU di Indonesia, setelah sebelumnya melalui tahapan studi pra-kelayakan.

Sri Mulyani menyebut terdapat sejumlah prasyarat agar ETM dapat berlangsung secara efektif. Pertama, dibutuhkan pembiayaan untuk mengurangi aktivitas yang membutuhkan sumber daya batu bara.

Baca Juga: DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Kedua, dibutuhkan pembiayaan yang rendah biaya untuk membangun energi terbarukan sebagai respons dari permintaan yang terus bertumbuh. Ketiga, Indonesia perlu membangun bauran kebijakan dari perspektif ekonomi politik untuk mendukung ETM.

Mengenai bauran kebijakan tersebut, Indonesia saat ini mulai membentuk mekanisme pasar untuk karbon dan memperkenalkan mekanisme cap and trade, harga karbon, dan pajak karbon. Menurutnya, pajak karbon akan diimplementasikan secara bertahap mengikuti kerangka yang akan disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebijakan terkait seperti pembangunan pasar karbon.

"Indonesia akan terus menjadi contoh dalam kaitannya dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan berharap komitmen yang serupa akan dilakukan oleh negara berkembang dan lembaga pembangunan lainnya baik di kawasan regional maupun global," ujarnya.

Baca Juga: Padankan NIK-NPWP di Kantor Pajak, WP Perlu Bawa KTP, KK, dan Ponsel

Peluncuran kemitraan baru untuk memulai ETM dilakukan ADB bersama Indonesia dan Filipina. Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan Indonesia dan Filipina berpotensi menjadi pelopor dalam proses penghapusan batu bara dari bauran energi sehingga berkontribusi besar terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca global dan membawa perekonomian kedua negara ke jalur pertumbuhan yang rendah karbon.

"ETM dapat mentransformasi perjuangan melawan perubahan iklim di Asia dan Pasifik," katanya. (sap)

Baca Juga: Sesuai Jadwal, NIK Gantikan NPWP secara Penuh Mulai Senin Besok

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, UU HPP, emisi karbon, ekonomi hijau, cap and trade

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bikin Daya Beli Turun, PPP Minta Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Jum'at, 24 Mei 2024 | 13:43 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Administrasi PPN Hasil Tembakau, Download di Sini!

Rabu, 22 Mei 2024 | 16:45 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Pajak Penempatan DHE SDA di Indonesia, Download di Sini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?