Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Pajak Penerangan Jalan, Pemkot Ini Gandeng PLN

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Pajak Penerangan Jalan, Pemkot Ini Gandeng PLN

Tugu Kujang di pertigaan Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Otista, menjadi icon Kota Bogor. (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

JAKARTA, DDTCNews - Pemkot Bogor bersama dengan PLN Cabang Kota Bogor melanjutkan pembahasan poin-poin lanjutan dalam perjanjian kerja sama (PKS) guna meningkatkan penerimaan pajak penerangan jalan.

Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengatakan masih terdapat klausul-klausul mendasar dalam PKS yang perlu ditindaklanjuti oleh kedua pihak baik Pemkot Bogor maupun PLN Cabang Kota Bogor.

"Pertemuan kemarin lebih kepada penajaman pasal-pasal dalam PKS yang diusulkan Pemkot atau PLN. Sudah mencapai titik temu dan bisa dilanjutkan ke pembahasan finalisasi PKS," ujar Deni, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan BPHTB, Dua Instansi Ini Lakukan Integrasi Data

Deni mengatakan pasal-pasal yang sedang dibahas antara Pemkot Bogor dan PLN Cabang Kota Bogor amat penting untuk meningkatkan potensi pajak penerangan jalan yang disetorkan dan dipungut oleh BUMN tersebut.

Selama ini, Bapenda Kota Bogor hanya memiliki data penggunaan listrik secara umum per kota, bukan per kelurahan atau per kecamatan.

Data yang disetorkan dari PLN kepada Pemkot Bogor perlu diperinci agar Bapenda Kota Bogor mampu menganalisa secara lebih detail potensi pajak penerangan jalan dari masing-masing wilayah.

Baca Juga: Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik Selama Juli-September 2024

Tak hanya potensi penerimaan dari pajak penerangan jalan, data tersebut juga bahkan juga dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Di 2020 pajak penerangan jalan yang sudah disetorkan PLN sebesar Rp50,8 miliar. Kami akan segera menyelesaikan tahap terakhir karena penandatanganan PKS harus dilakukan bulan ini," ujar Deni. (Bsi)

Baca Juga: Ada Tax Holiday, DJP Ajak WPDN dan SPLN Pindahkan Kantor ke IKN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota bogor, pajak penerangan jalan, PLN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:00 WIB
KOTA BOGOR

Berlaku Sampai Mei 2023! Diskon dan Pemutihan PBB di Kota Bogor

Senin, 13 Februari 2023 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Transisi Menuju Energi Terbarukan, Wamenkeu Minta PLN Bersiap

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:00 WIB
KOTA BOGOR

Wali Kota Bogor: UU HKPD Bakal Cegah Duplikasi Pajak Pusat dan Daerah

Minggu, 15 Januari 2023 | 16:00 WIB
KOTA BOGOR

NJOP di Kota Bogor Bakal Dinaikkan Rata-Rata 30 Persen pada Tahun Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya