Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Penerimaan, Tarif Cukai Bakal Naik 5 Persen Tahun Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Genjot Penerimaan, Tarif Cukai Bakal Naik 5 Persen Tahun Ini

Komisaris Jenderal Kenya Revenue Authority Githii Mburu. (foto: NMG/ Business Daily Africa)

NAIROBI, DDTCNews—Otoritas pajak Kenya, Kenya Revenue Authority (KRA) berencana meningkatkan tarif cukai yang dikenakan atas 31 produk seperti BBM, air kemasan, jus, hingga bir tahun ini.

Komisaris Jenderal KRA Githii Mburu mengatakan pemerintah akan meningkatkan tarif cukai berdasarkan rata-rata inflasi dalam setahun penuh pada tahun fiskal 2019/2020. Tarif cukai baru akan berlaku pada 1 Oktober 2020.

“Rata-rata kenaikan harga dari 31 barang kena cukai tersebut sekitar 5,43%,” kata Mburu seperti dilansir Business Daily Africa, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Kenaikan tarif cukai tersebut nantinya tidak akan menunggu persetujuan parlemen. Hal ini dimungkinkan lantaran Pemerintah Kenya saat ini telah memiliki regulasi baru terkait dengan kenaikan tarif cukai.

Dalam beleid baru tersebut, KRA dapat secara unilateral mengenakan pajak berbasis pada inflasi atas produk-produk strategis tanpa perlu menunggu persetujuan dari parlemen dan hanya membutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Setelah penentuan tarif baru telah disetujui oleh Menteri Keuangan, KRA nantinya akan memberikan pemberitahuan kepada parlemen dalam waktu tujuh hari sejak kebijakan tersebut dikeluarkan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Tarif cukai yang disesuaikan berdasarkan inflasi ini pertama kali diperkenalkan pada 2018. Pemerintah pun lebih fleksibel dalam mengambil kebijakan tarif dan tak terkendala parlemen yang cenderung menolak kebijakan kenaikan tarif pajak.

Untuk diketahui, beleid tersebut merupakan pemerintah untuk melindungi kemampuan pemerintah dalam melakukan belanja anggaran serta upaya untuk menghindari diperlukannya persetujuan parlemen untuk meningkatkan tarif.

Dari sisi Kementerian Keuangan dan otoritas pajak, langkah ini membuat sistem pajak Kenya makin simpel karena kenaikan tarif dapat berlaku secara otomatis setiap tahunnya dan tidak perlu menunggu persetujuan parlemen. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kenya, tarif cukai, barang kena cukai, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya