Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Gandum Mahal karena Perang, Pengusaha Minta Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Gandum Mahal karena Perang, Pengusaha Minta Insentif Pajak

Bagian kubah sebuah kendaraan tempur lapis baja teronggok di sebuah lahan gandum di tengah gempuran Rusia terhadap Ukraina di luar kota Ichnia, daerah Chernihiv, Ukraina, Selasa (7/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Vladyslav Musiienko/foc/NBL).

MANILA, DDTCNews - Asosiasi Penggiling Tepung Filipina (Philippine Association of Flour Millers/PAFMIL) meminta pemerintah memberikan insentif perpajakan di tengah kenaikan harga gandum di dunia.

Direktur Eksekutif (PAFMIL) Ric Pinca mengatakan kenaikan harga gandum terjadi akibat perang di Ukraina, yang menjadi salah satu produsen gandum terbesar di dunia. Dia memperkirakan kenaikan harga gandum akan terus berlanjut dan merembet pada barang lainnya.

"Semua orang pergi ke AS, Kanada, dan Australia, tempat kami membeli gandum. Makanya harganya naik," katanya, dikutip pada Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pinca mengatakan saat ini telah berlaku tarif bea masuk 0% atas impor gandum. Meski demikian, komoditas ini masih dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Menurutnya, gandum menjadi komoditas yang sangat dibutuhkan industri roti. Dalam hal ini, pemerintah juga dapat memberikan insentif untuk meringankan beban industri roti seperti mengurangi tarif impor pada bahan kue lainnya seperti ragi.

Agar dampak insentif lebih optimal, Pinca juga menyarankan agar pemerintah mengatasi kenaikan ongkos bahan bakar elpiji dan harga gula. Menurutnya, langkah yang dapat ditempuh pemerintah yakni menurunkan tarif pajak elpiji dan bea masuk atas impor gula.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pinca menjelaskan kenaikan harga gandum dapat terjadi pada kuartal III/2022 karena perang di Ukraina belum berakhir. Kondisi juga diperparah dengan melemahnya mata uang peso terhadap dolar AS sehingga beban yang ditanggung pengusaha makin berat.

"Filipina saat ini mengimpor 100% kebutuhan gandum untuk pabrik tepung, yang 90% berasal dari AS dan sisanya dari Kanada dan Australia," ujarnya dilansir philstar.com. (sap)

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea masuk, PPN, inflasi, gandum, Filipina, Ukraina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya