Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Premium dan Solar Dijamin Tak Akan Naik Hingga 2019

A+
A-
2
A+
A-
2
Harga Premium dan Solar Dijamin Tak Akan Naik Hingga 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dipastikan tidak akan mengambil kebijakan yang tidak populis hingga agenda politik di 2019 selesai. Salah satunya ialah mengunci harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga tahun depan.

Meskipun harga minyak dunia, termasuk harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) cenderung naik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak akan naik.

"Harga BBM seperti solar, premium, minyak tanah tidak naik hingga 2019,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir laman Kemenkeu, Senin (21/5).

Baca Juga: Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Dalam keterangannya, kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat. Selain itu, penyesuaian harga BBM lainnya perlu persetujuan pemerintah terlebih dahulu.

Selain faktor teknis ekonomi tersebut, kebijakan mengunci harga BBM ini juga agar tidak menimbulkan kegaduhan baru saat memasuki masa elektoral seperti Pilkada Langsung dan Pilpres pada 2019.

Karena itu, dengan melihat perkembangan harga yang terus meningkat. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, salah satunya adalah penambahan subsidi untuk BBM jenis tertentu.

Baca Juga: Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan bahwa saat ini sedang diusulkan penambahan subsidi BBM. Salah satunya adalah BBM jenis solar dari subsidi yang sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp1.500 per liter.

"Perkiraan kami, tambahan subsidi solar sekitar Rp1.000 per liter. Sekarang kan Rp500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp1.000 per liter menjadi Rp1.500 per liter,” terangnya. (Amu)

Baca Juga: Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, harga bbm, bbm subsidi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 07 Juli 2022 | 17:35 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi: Kita Berdoa APBN Tetap Kuat Beri Subsidi BBM

Sabtu, 12 Maret 2022 | 06:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kencangkan Ikat Pinggang, Ada Peluang Kenaikan Harga BBM & Listrik

Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tanggapi Kemungkinan Harga BBM Naik, Jokowi: Kami Masih Tahan-Tahan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya