Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan G Obos, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri mendukung pemerintah daerah berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan inovasi dari pemda dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Misalnya, dengan melarang penunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM bersubsidi.

"Saya kira bagus biar juga masyarakat patuh dan taat dalam membayar pajak," katanya, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Beberapa daerah tercatat mulai menerapkan pelarangan penunggak pajak membeli BBM subsidi. Di Jawa Barat, pemprov melarang kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM subsidi mulai tahun ini.

Sejak akhir 2023, pemprov telah menyosialisasikan kebijakan ini dan mengimbau masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pada momen tersebut, pemprov juga memberikan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, Bangka Belitung juga menerapkan ketentuan serupa. Di provinsi ini, pelarangan pengisian BBM bersubsidi ini berlaku bagi pengguna fuel card yang menunggak pajak.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Pasalnya, fuel card dapat langsung mendeteksi apabila kendaraan yang terdapat memiliki tunggakan pajak.

Lampung menjadi provinsi yang sempat mengumumkan pelarangan pembelian BBM subsidi oleh penunggak pajak kendaraan bermotor. Namun, kebijakan ini masih dikaji ulang seiring dengan penolakan dari masyarakat.

"Pajak itu kan untuk pembangunan dan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Saya kira bagus [inovasi melarang penunggak pajak membeli BBM subsidi]," ujar Maurits. (sap)

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, tunggakan pajak, utang pajak, BBM, BBM subsidi, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:32 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra