Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menkes Budi Sadikin (kiri), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan mewariskan APBN yang sehat kepada menkeu yang ditunjuk oleh pemerintahan selanjutnya.

Sri Mulyani mengatakan APBN yang sehat akan menjadi bekal bagi menkeu selanjutnya untuk merealisasikan janji politik presiden terpilih. Dia pun menyatakan menghormati proses politik yang tengah berlangsung saat ini.

"Pemerintah saat ini, khususnya Kementerian Keuangan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kita mewariskan APBN yang sehat, kuat, dan kredibel sehingga pemerintahan terpilih yang baru dapat melanjutkan tujuan pembangunan atau melaksanakan janji politiknya," katanya, dikutip pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani mengaku tidak khawatir dengan proses transisi pemerintahan yang akan terjadi tahun ini. Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi telah berpengalaman untuk melaksanakan transisi pemerintahan.

Dia menjelaskan pengelolaan perekonomian dan APBN sejauh ini telah berjalan dengan baik. Bahkan dalam suasana pandemi Covid-19, pemerintah mampu melaksanakan kebijakan fiskal untuk menjaga perekonomian sekaligus memastikan fondasinya tetap kuat dan sehat.

Pada suasana pandemi pula, lanjutnya, pemerintah menjalankan berbagai reformasi untuk memperkuat ekonomi dan keuangan negara. Adapun setelah pandemi tertangani, Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan konsolidasi fiskal secara cepat.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

"Saya pikir ini sangat penting karena pada akhirnya politik dan ekonomi adalah soal harapan dan aspirasi masyarakat. Mereka ingin mempunyai kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut landasan pada ekonomi makro sangat sederhana. Dari sisi kebijakan fiskal, seorang menkeu harus mampu memastikan APBN dapat mengantisipasi dan merespons setiap tantangan dengan tepat.

Misalnya saat ini, dunia sedang dihadapkan pada tantangan berupa melonjaknya suku bunga di berbagai negara maju sehingga mempengaruhi perekonomian nasional. Selain itu, pengelolaan APBN juga dihadapkan pada isu lain seperti inflasi, geopolitik, disrupsi teknologi, dan perubahan iklim.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Menurutnya, APBN yang kuat menjadi modal penting bagi suatu pemerintahan untuk mengatasi setiap guncangan serta merealisasikan berbagai program pembangunan nasional di masa depan.

"Ketika Anda terpilih dalam pekerjaan atau pemerintahan mana pun, Anda sebenarnya akan berusaha untuk terus memenuhi aspirasi masyarakat, tetapi pada saat yang sama kadang-kadang arus bekerja secara diam-diam untuk terus memperkuat fondasinya," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, pemilu, pilpres, APBN, pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak