Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hindari Antrean Panjang Pascalebaran, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Awal

A+
A-
0
A+
A-
0
Hindari Antrean Panjang Pascalebaran, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Awal

Ilustrasi. Petugas melayani warga saat membayar pajak kendaraan bermotor pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Wilayah XII Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JEPARA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau wajib pajak agar tidak menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kantor Samsat Jepara menyatakan pelayanan Samsat akan tutup mengikuti ketentuan hari libur dan cuti bersama Lebaran. Oleh karena itu, masyarakat yang pajak kendaraan bermotornya hampir jatuh tempo dapat segera melakukan pembayaran hari ini.

"Hindari antrean pascalibur Lebaran. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo," bunyi cuitan akun Twitter @UPPD_JEPARA, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Masyarakat dapat mendatangi tempat pelayanan Samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Beberapa persyaratan yang diperlukan di antaranya KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Pemprov Jateng dalam beberapa kesempatan terus mendorong masyarakat agar patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, pemerintah pada tahun ini juga mulai mengimplementasikan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berdasarkan pasal tersebut, kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat dilakukan penghapusan data registrasi. Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus ini tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan bisa disita kepolisian.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Selain itu, Pemprov Jateng juga menawarkan hadiah berupa 10 paket umrah dan wisata religi bagi wajib pajak patuh. Program undian berhadiah ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang tertib membayar pajak sebelum dan pada saat jatuh tempo.

Periode program undian berhadiah ini berlangsung sejak Desember 2022 hingga November 2023. Pengundian akan dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni Juli 2023 dan Desember 2023.

"Bayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo berkesempatan mendapatkan hadiah umrah," bunyi pamflet yang diunggah. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, Lebaran, Samsat, Jawa Tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?