Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Implementasi NPWP Instansi Pemerintah Ditunda, Begini Penjelasan DJP

A+
A-
0
A+
A-
0
Implementasi NPWP Instansi Pemerintah Ditunda, Begini Penjelasan DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan  dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menunda implementasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) instansi pemerintah dari awal April menjadi Juni 2020 melalui pengumuman Dirjen Pajak No.42/2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penundaan tersebut salah satunya agar tidak menganggu proses belanja kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah ditengah pandemi Covid-19.

"Untuk aktivitas belanja Satker tidak terpengaruh dengan kebijakan NPWP bendahara pemerintah yang baru karena kita menunda implementasinya," katanya Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Hestu menyebutkan dengan penundaan ini, maka praktis tidak ada perubahan pelaksanaan dalam pencairan anggaran belanja. Dengan demikian, kebijakan belanja K/L dan pemda dapat berjalan normal dalam rangka penanganan Covid-19.

Bandahara pemerintah yang lama masih mengemban tugas untuk berbagai kewajiban sebagai wajib pajak bendahara, antara lain melakukan pemotongan/pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Meskipun ditunda, Yoga memastikan proses perubahan NPWP berdasarkan instansi pemerintah tetap bisa dijalankan, sepanjang K/L atau pemda sudah siap untuk melakukan perubahan bendahara pemerintah dari pejabat menjadi instansi terkait.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

"[Penundaan implementasi NPWP bendahara instansi] menjadi mulai 1 Juli 2020, walaupun proses pemberian NPWP instansi pemerintah tetap bisa berjalan saat ini," paparnya.

Seperti diketahui, perubahan NPWP bendahara instansi pemerintah rencananya mulai berlalu per 1 April 2020. PMK No.231/2020 menjadi landasan hukum DJP mengubah status NPWP bendahara pengeluaran, penerimaan, dan/atau bendahara desa yang dicabut secara jabatan oleh Dirjen Pajak.

Ditjen Pajak menyatakan kebijakan tersebut dilakukan agar administrasi pajak bendahara pemerintah menjadi tertib. Pasalnya, aturan yang ada selama ini menimbulkan kerumitan dari sisi administrasi pajak. Banyak NPWP bendahara lama masih tetap aktif meskipun sudah ada NPWP bendahara yang baru saat terjadi pergantian.(Bsi)

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : NPWP instansi pemerintah, DJP, kewajiban NPWP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal