Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Implementasi Pajak Turis Ditunda Sampai 5 Kali, Ternyata Ini Alasannya

A+
A-
1
A+
A-
1
Implementasi Pajak Turis Ditunda Sampai 5 Kali, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi. Warga menikmati waktu di pantai Phuket yang dibuka kembali untuk warga asing, yang telah divaksin virus corona (COVID-19) secara penuh, untuk mengunjungi pulau resor tanpa karantina, di Phuket, Thailand, Minggu (19/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/FOC/djo

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan kembali menunda rencana pengenaan 'pajak turis' kepada wisatawan asing.

Menteri Pariwisata Phiphat Ratchakitprakarn mengatakan pemerintah belum dapat menyiapkan sistem pemungutan pajak turis secara tepat waktu. Penundaan ini menjadi yang kelima kalinya sejak wacana pajak turis mengemuka pada 2018.

"Penundaan dilakukan karena masalah implementasi yang sudah diketahui umum," katanya, dikutip pada Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Phiphat mengatakan pemerintah berencana mengenakan pajak turis senilai 300 baht atau sekitar Rp132.000 kepada para wisatawan asing. Namun, implementasi kebijakan itu masih harus menunggu beberapa waktu ke depan.

Sebagian besar penerimaan dari pajak turis diusulkan untuk perbaikan dan renovasi di lokasi wisata seperti kuil. Kemudian, 10%-17% lainnya juga akan masuk ke pos asuransi.

Maskapai penerbangan internasional telah setuju untuk memulai skema pajak turis melalui penambahan biaya pada tarif tiket, baik yang dipesan secara langsung melalui online atau pada agen perjalanan. Meski demikian, belum ditemukan cara untuk hanya menargetkan 'turis asing' karena warga negara Thailand dan beberapa ekspatriat bakal memperoleh pengecualian atas pajak turis.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Dilansir pattayamail.com, wacana pengenaan pajak turis telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir mengingat tingginya kerugian negara akibat turis yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19 yang terjadi dalam 3 tahun terakhir.

Terakhir, wacana pajak turis direncanakan mulai berlaku pada Juni 2023.

Sebagai langkah awal, pajak turis rencananya akan dikenakan kepada wisatawan asing yang datang melalui pintu pelabuhan udara. Pasalnya, hingga saat ini kementerian belum menemukan cara efisien untuk mengenakan pajak turis pada wisatawan asing yang tiba melalui pintu masuk darat dan air.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dari pendapatan yang dikumpulkan dari pajak tersebut, 20% di antaranya akan digunakan untuk asuransi sebagai proteksi senilai 500.000 baht apabila turis asing mengalami kecelakaan dan 1 juta baht jika meninggal dunia. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak turis, pariwisata, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya