Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Industri Rokok dan Pengolahan Karet Dapat Relaksasi

A+
A-
1
A+
A-
1
Industri Rokok dan Pengolahan Karet Dapat Relaksasi

Ilustrasi. (foto: KS Princeton Rubber Industries)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi kebijakan untuk industri rokok dan pengolahan karet. Dua industri tersebut disarankan berubah statusnya dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi industri rokok diarahkan untuk kelas menengah. Ke depannya, industri rokok kelas menengah tidak perlu bermitra dengan pabrikan kakap untuk bisa memasarkan produknya.

“Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak. Jadi menengah bisa naik kelas,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Sementara itu, industri pengolahan karet diusulkan keran investor asing di buka lebar. Selain itu, pembatasan untuk asing pada segmen industri crumb rubber atau serbuk karet menjadi industri hulu pengolahan dapat dihilangkan.

“Itu proses karet alam, ya nanti dibuka untuk semua investor,” imbuhnya.

Titik terang relaksasi dalam DNI, menurut Airlangga Hartarto, baru berlaku untuk industri rokok dan pengolahan karet. Jenis relaksasi yang berlakukan untuk manufaktur yang mendukung kegiatan UMKM masih digodok.

Baca Juga: Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

"Ada banyak, manufaktur ada yang diusahakan untuk UMKM, jadi masih banyak. Masih long list,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan finalisasi kedua industri tersebut akan selesai pada pekan ini. Pembahasan final menurutnya akan selesai pada Jumat (16/11/2018) mendatang. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DNI, industri rokok, pengolahan karet, manufaktur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Juli 2023 | 13:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat, Ini Kata Sri Mulyani

Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:19 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Industri Farmasi, Menkes Janjikan Insentif yang Menyenangkan

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:41 WIB
KINERJA PERINDUSTRIAN

Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya