Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

Pekerja menyelesaikan proses pembuatan pipa untuk migas di PT Cladtek Bi-Metal Manufacturing yang bergerak dibidang jasa industri di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Industri manufaktur nasional melanjutkan tren ekspansi. Hal ini tercermin dari skor Purchasing Managers Index (PMK) manufaktur Indonesia pada April 2023 yang berada di level 52,7, naik cukup signifikan dari posisi Maret di level 51,9.

Padahal di negara-negara maju, kinerja industri manufaktur masih mengalami kontraksi. Jerman misalnya, masih mencatatkan skor PMI di level 44. Kemudian, Inggris 46,6, Korea Selatan 48,1, dan Jepang 49,5.

"Perbaikan kondisi bisnis ditopang permintaan domestik yang terus menguat," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

PMI manufaktur Indonesia mampu bertahan di atas titik netral, yakni 50,0, selama 20 bulan berturut-turut. Kondisi ini dilihat sebagai tahap ekspansi yang menunjukkan positifnya kinerja industri manufaktur di Tanah Air.

Agus menyampaikan kondisi ekspansi pada PMI manufaktur Indonesia saat ini sudah sesuai dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada April 2023, yakni 51,38. Hal ini menunjukkan pelaku industri dan investor memiliki kepercayaan diri terhadap usaha yang dijalankannya.

Guna lebih memperkuat permintaan pasar domestik, Agus melanjutkan, Kemenperin berfokus mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Strategi kedua adalah ekonomi hijau. Indonesia berkomitmen kuat menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam penerapan standar industri hijau. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : industri, manufaktur, PMI, purchasing managers index, indeks kepercayaan industri, IKI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:30 WIB
PERMENDAG 7/2024

Batas Barang Kiriman Dihapus, PMI Harus Jadi Subjek Penerima Fasilitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya