Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inflasi Melonjak, Parlemen Setuju Pangkas Pajak BBM Sampai 50%

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi Melonjak, Parlemen Setuju Pangkas Pajak BBM Sampai 50%

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam kembali menyetujui usulan pemotongan pajak lingkungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50%.

Ketua Majelis Nasional Vuong Dinh Hue mengatakan keputusan itu diambil untuk mengendalikan kenaikan harga BBM dan laju inflasi. Keputusan soal pemotongan pajak lingkungan telah mendapat 100% suara setuju dari anggota.

"Karena harga bensin memiliki dampak yang kuat pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi, pengendalian harga sangat penting dalam konteks harga minyak yang tinggi saat ini," katanya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Vuong Dinh Hue mengatakan Majelis Nasional menggelar sesi rapat untuk memutuskan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk stabilisasi harga BBM. Pasalnya, tingkat harga BBM juga akan berdampak pada pelaksanaan strategi pemulihan dan pembangunan ekonomi, pengendalian inflasi, stabilitas makroekonomi, dan ongkos yang dikeluarkan pelaku usaha.

Majelis Nasional telah memutuskan tarif pajak lingkungan turun dari VND2.000 atau sekitar Rp1.280 menjadi VND1.000 atau Rp640 per liter untuk bensin (kecuali etanol). Kemudian pada bahan bakar diesel, tarif pajaknya turun dari VND 1.000 menjadi VND500 per liter, pelumas dari VND1.000 menjadi VND300 per liter, serta grease VND300 per kilogram.

Pengurangan tarif pajak lingkungan tersebut akan diterapkan mulai 11 Juli hingga akhir tahun ini. Adapun pada minyak tanah, tarif pajaknya tidak berubah senilai VND300 per liter.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dilansir vietnamplus.vn, pemerintah juga telah menurunkan harga BBM pada 1 Juli 2022, setelah mengalami 7 kali kenaikan berturut-turut. Harga BBM tertinggi berlaku pada jenis Pertamax Plus (RON95) senilai VND32.763 atau Rp32.763 per liter. Kemudian, harga VND30.891 berlaku untuk bahan bakar nabati E5RON92, VND29.615 VND untuk solar 0,05S, dan VND28.353 untuk minyak tanah.

Pada Maret lalu, Komite Tetap Majelis Nasional juga telah menyetujui usulan pemotongan pajak lingkungan pada BBM sebesar 50% untuk merespons lonjakan harga minyak global. Selain itu, pemerintah memutuskan kembali memberikan potongan pajak lingkungan untuk bahan bakar jet untuk membantu industri penerbangan hingga akhir 2022. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak BBM, pajak energi, inflasi, Vietnam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya