Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inggris Peringkat Satu Penyumbang Kerugian akibat Penghindaran Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Inggris Peringkat Satu Penyumbang Kerugian akibat Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Inggris duduki urutan pertama negara OECD sebagai negara dengan pelaku penghindaran pajak terbesar. Aktor utama praktik kotor ini, utamanya adalah perusahaan multinasional dan orang sangat kaya atau high net worth individual (HNWI).

Tax Justice Network melaporkan total kerugian yang ditanggung seluruh negara di dunia akibat penghindaran pajak mencapai US$483 miliar atau setara Rp6.873 triliun. Tak cuma negara kaya seperti Inggris, negara miskin pun ikut menjadi korban dari tax avoidance ini.

"Dari deretan negara-negara OECD, Inggris menempati urutan pertama yang menyebabkan kerugian pajak secara global. Inggris alami kerugian pajak sejumlah US$68,2 miliar atau setara Rp970 triliun," dilansir The New Statesman, dikutip Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Jika dihitung dalam persentase, Inggris menyumbang setidaknya 14,2% terhadap kerugian pajak secara global. Posisi kedua diikuti oleh Luksemburg dengan nilai kerugian akibat penghindaran pajak hingga US$30,2 miliar dan Belanda di urutan ketiga dengan total kerugian US$27,6 miliar.

Menelusuri lebih jauh, Kepulauan Caymand, negara yang masih di dalam teritorial Britania Raya menjadi penyumbang terbesar penyelewengan pajak yang ditanggung Inggris. Setidaknya teritori yang memang dikenal sebagai negara suaka pajak ini menyumbang kerugian pajak hingga US$83 miliar.

Sementara itu, negara tax haven lainnya mencatatkan angka kerugian pajak tidak sebesar Inggris. Negara-negara yang masuk daftar hitam Uni Eropa seperti Panama, Fiji, dan Samoa Amerika nyatanya hanya menyumbang 0,51% dari kerugian pajak global.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sebanyak 4 negara urutan teratas penyumbang kerugian pajak global bertanggung jawab atas 55% total kerugian pajak global atau sejumlah US$268 miliar per tahun. Keempat negara tersebut secara berurutan adalah Inggris, Luksemburg, Belanda, dan Swiss.

Negara-negara berpenghasilan rendah di Afrika, Asia, dan Karibia juga harus merasakan dampak dari penyelewengan pajak yang dilakukan negara-negara besar. Padahal negara-negara tersebut hanya menyumbang atau bahkan tidak berkontribusi sama sekali dalam kerugian pajak global. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, penghindaran pajak, tax avoidance, Uni Eropa, Panama, Vanuatu, Kepulauan Virgin, Inggris

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya