Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Konferensi Pers mengenai Perkembangan Amnesti Pajak di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kemenkeu pada Selasa (6/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali merilis data terbaru penerimaan dana tax amnesty. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi menyatakan repatriasi dan harta deklarasi terbesar berasal dari Singapura.

Hingga 5 September 2016, harta yang sudah dideklarasikan sudah mencapai Rp223,9 triliun dengan komposisi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp175,21 triliun, deklarasi luar negeri Rp35,6 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Repatriasi paling tinggi itu ternyata masih didominasi negara tetangga Singapura, dengan repatriasi Rp6 triliun dan deklarasi luar negeri Rp30 triliun,” jelasnya dalam konfererensi pers, Jakarta, Selasa (7/9).

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dia menambahkan repatriasi terbesar kedua berasal dari Australia dengan perolehan mencapai Rp124,72 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp2,41 triliun.

Negara berikutnya yang menjadi penyumbang terbesar ketiga aliran dana tax amnesty adalah Swiss dengan nilai repatriasi Rp677,1 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp660,34 miliar.

Selain itu, tax amnesty juga berhasil meraup dana repatriasi dari Amerika Serikat sebesar Rp86,24 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp914,99 miliar.

Baca Juga: OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Di posisi ke lima, Kepulauan British atau British Virgin Island/BVI berkontribusi mengalirkan dana repatriasi Rp32,66 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp927, 31 miliar.

“Ini yang masih sebagian, masih September awal, diharapkan sampai dengan akhir September nanti akan sesuai harapan kita semua,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, dari deklarasi harta wajib pajak tersebut hingga 5 September 2016 uang tebusan yang berhasil dikumpulkan pemerintah sebesar Rp4,78 triliun. (Amu)

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, dana repatriasi, instrumen keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:05 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:17 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Permudah Penelitian, Harta PPS Perlu Diberi Keterangan Khusus di SPT

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Pemerintah Tawarkan Lagi 2 Seri SUN Khusus PPS pada 20 Maret 2023

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya