Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Ajakan Wakil Ketua MPR Untuk Masyarakat

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Ajakan Wakil Ketua MPR Untuk Masyarakat

JAKARTA, DDTCNews – Resmi sudah Oesman Sapta Odang ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, surat keterangan baru diterimanya hari ini (27/10) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meskipun mendaftar di periode I.

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan tax amnesty sudah semestinya diikuti oleh seluruh kalangan masyarakat. Apalagi para pengusaha, karena banyak sekali manfaat dari program ini.

“Seluruh warga Indonesia harus peduli terhadap negaranya, berpartisipasi dalam program tax amnesty saja juga sudah cukup,” ujarnya di Jakarta.

Baca Juga: Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dia menambahkan dengan bentuk kepedulian ini, berarti masyarakat peduli akan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.

Oesman pun mengimbau seluruh kalangan masyarakat agar bersikap jujur, karena program tax amnesty merupakan momentum yang tepat.

Tax amnesty akan mengampuni kesalahan dan kelalaian masyarakat dalam kepatuhan perpajakan. Semua sanksi bisa diampuni,” tutupnya.

Baca Juga: Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Sebagai informasi, Oesman mendaftar tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi. Dia adalah pemilik jaringan OSO Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, dan perhotelan.

Selain itu, Komisaris Lion Air ini juga menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2010. (Gfa)

Baca Juga: Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, pengampunan pajak, amnesti pajak, oesman sapta odang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:05 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:17 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Permudah Penelitian, Harta PPS Perlu Diberi Keterangan Khusus di SPT

Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Pemerintah Tawarkan Lagi 2 Seri SUN Khusus PPS pada 20 Maret 2023

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya