Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Jawaban Sri Mulyani Soal Penyelundupan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Jawaban Sri Mulyani Soal Penyelundupan

JAKARTA, DDTCNews – Kunjungan Menteri Keuangan ke Pasific Place Mall dalam rangka sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) kepada seluruh pelaku usaha di sana justru mendapat keluhan soal kepabeanan, salah satunya barang mewah hasil selundupan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keluhan yang disampaikan oleh para pelaku usaha akan segera ditanganinya guna memperlancar usaha mereka. Ia telah berjanji untuk mendiskusikan masalah kepabeanan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Saya akan duduk bersama jajaran DJBC untuk segera mengatasi permasalahan penyelundupan barang mewah yang diimpor dalam jumlah banyak,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sri Mulyani bersama DJBC akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan kegiatan impor borongan pada masa mendatang. Kerjasamanya untuk mengawasi aktivitas pelabuhan nasional, baik yang sering digunakan maupun tidak digunakan untuk impor barang.

Pelabuhan kecil atau pelabuhan yang tidak digunakan untuk impor barang sangat berpotensi untuk terjadi penyelundupan. Pelabuhan kecil menjadi sasaran utama para pelaku penyelundupan untuk melancarkan aksinya, karena saat ini pelabuhan kecil di Indonesia sangat minim tingkat keamanannya.

Menurut Sri Mulyani, kerja sama Kementerian Keuangan dan KKP akan melakukan sejumlah upaya yang efektif untuk bisa meningkatkan keamanan di pelabuhan. (Gfa)

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, pacific place, kepabeanan, penyelundupan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya