Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Sebab BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2016

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Sebab BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2016
BPK memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2016 kepada DPR pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta, (19/5). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Opini ini merupakan perolehan tertinggi pertama kalinya yang pernah didapatkan oleh LKPP, sejak penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dimulai pada 2004.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK berpendapat bahwa LKPP 2016 telah menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemeritahan (SAP).

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi permasalahan yang menjadi pengecualian atas LKPP Tahun 2015. Permasalahan tersebut yaitu adanya akun yang tidak lazim atau suspen.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

“Pemerintah telah berhasil menyelesaikan Suspen ini dengan membangun single database melalui e-reckon dan sistem informasi penyusunan yang labih baik, sehingga tidak ada lagi suspen pada LKPP tahun 2016,” jelasnya dalam pidato penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta pada Jumat (19/5).

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan BUN.

Sebanyak 74 LKKL atau 84% memperoleh opini WTP. BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9%) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 6 LKKL (7%). Opini WDP atas 8 LKKL dan opini TMP atas 6 LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Ke depannya, BPK berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan. Selain itu, ia juga berharap pada tahun mendatang, penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat dilakukan dengan lebih baik. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan keuangan pemerintah pusat, wajar tanpa pengecualian, bpk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:51 WIB
IHPS I/2023

BPK Sebut Pengendalian Pemusnahan Sisa Pita Cukai Belum Optimal

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:30 WIB
IHPS I/2023

Pajak Daerah Belum Optimal, BPK Rekomendasikan Pemda Kembangkan e-PAD

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:00 WIB
IHPS I/2023

Rp126 Miliar APBN Disalurkan ke Parpol, Begini Hasil Pemeriksaan BPK

Rabu, 06 Desember 2023 | 11:30 WIB
IHPS I/2023

BPK Beri Rekomendasi kepada Sri Mulyani, AR Perlu Diberi Pembinaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya