Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

BPK Beri Rekomendasi kepada Sri Mulyani, AR Perlu Diberi Pembinaan

A+
A-
75
A+
A-
75
BPK Beri Rekomendasi kepada Sri Mulyani, AR Perlu Diberi Pembinaan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan menteri keuangan untuk memerintahkan dirjen pajak agar menginstruksikan kepala KPP untuk memberikan pembinaan kepada account representative (AR).

Pemeriksaan BPK pada 2021 dan 2022 menunjukkan terdapat AR yang tidak melakukan penelitian, permintaan penjelasan hasil penelitian ke wajib pajak, dan/atau analisis yang cukup atas penghitungan potensi pajak dalam kerangka pengawasan kepatuhan wajib pajak.

"BPK merekomendasikan…memberikan pembinaan kepada AR terkait atas ketidakcermatannya, dan selanjutnya lebih cermat dalam melakukan penelitian, analisis, pemutakhiran, dan tindak lanjut potensi data perpajakan," bunyi IHPS I/2023, dikutip pada Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

PMK 45/2021 mengatur 7 tugas yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada AR. Pertama, melaksanakan analisis, penjabaran, dan pengelolaan dalam rangka memastikan wajib pajak mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan.

Kedua, melaksanakan kegiatan penguasaan wilayah, pengamatan potensi pajak, dan penguasaan informasi. Ketiga, melaksanakan tugas pencarian, pengumpulan, pengolahan, penelitian, analisis, pemutakhiran, dan tindak lanjut data perpajakan.

Keempat, menyusun konsep imbauan dan memberikan konseling kepada wajib pajak. Kelima, melaksanakan pengawasan dan pemantauan tindak lanjut data dan informasi surat pemberitahuan, pihak ketiga, hingga data pengampunan pajak.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Keenam, melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ketujuh, melaksanakan pengelolaan administrasi penetapan dan menyusun konsep penerbitan produk hukum dan produk pengawasan perpajakan.

Pemeriksaan BPK juga menemukan Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK) yang belum diselesaikan dan telah melewati jangka waktu pengawasan pada kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah 20 kanwil.

Hal tersebut mengakibatkan adanya peluang kekurangan penerimaan negara dan peluang kehilangan penerimaan atas potensi pajak dari LHP2DK yang melewati daluwarsa penetapan.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Terkait dengan itu, BPK merekomendasikan menteri keuangan untuk memerintahkan dirjen pajak menginstruksikan kepala KPP terkait untuk menyelesaikan dan menerbitkan LHP2DK yang belum selesai diterbitkan.

IHPS I/2023 memuat ringkasan dari sejumlah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu, salah satunya mengenai pengelolaan pajak.

Pada semester I/2023, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan pajak terhadap 2 objek pemeriksaan pada DJP, yaitu penyelesaian keberatan, nonkeberatan, dan penanganan banding pada 2021 dan 2022; dan pengawasan kepatuhan wajib pajak pada 2021 dan 2022.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Pemeriksaan dilakukan dalam upaya BPK mendorong pemerintah mencapai target pembangunan berkelanjutan (TPB) ke-8, khususnya target 8.1, yakni mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional.

Selain itu, pemeriksaan ini juga sejalan dengan TPB ke-16, khususnya target 16.6 terkait dengan pengembangan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas pengelolaan pajak pada DJP mengungkapkan 17 temuan yang memuat 19 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 18 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 1 ketidakpatuhan senilai Rp1 miliar. (rig)

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IHPS I/2023, BPK, ditjen pajak, DJP, menkeu, pegawai pajak, account representative, AR, temuan BPK, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak