Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Tahun Politik, DPR Minta Pemerintah Kontrol Belanja Subsidi

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Tahun Politik, DPR Minta Pemerintah Kontrol Belanja Subsidi

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk melanjutkan reformasi subsidi secara menyeluruh pada tahun 2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan reformasi subsidi diperlukan agar beban belanja subsidi sekaligus kompensasi energi tidak memberikan dampak berkepanjangan terhadap anggaran tahun depan.

"Apalagi 2023 memasuki tahun politik sehingga berbagai perubahan kebijakan hajat hidup orang banyak teramat sensitif. Hal ini akan memengaruhi ruang gerak pemerintah menjadi sangat terbatas," katanya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pada RAPBN 2023, pemerintah mengalokasikan subsidi energi senilai Rp210,66 triliun dan subsidi nonenergi senilai Rp86,52 triliun. Terdapat pula alokasi pengelolaan belanja lainnya senilai Rp341,84 triliun yang didalamnya turut memuat kompensasi BBM senilai Rp126 triliun.

"Bila cerita rencana anggaran seperti ini, agenda reformasi belanja subsidi energi yang harus dimulai sejak 2022 ini, tidak terlihat dampaknya pada tahun depan," ujar Said.

Untuk diketahui, total anggaran subsidi energi dan kompensasi pada tahun depan mencapai Rp336,7 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan pagu subsidi energi dan kompensasi pada tahun ini yang mencapai Rp502,4 triliun.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Rendahnya pagu subsidi energi dan kompensasi pada RAPBN 2023 sejalan dengan asumsi harga ICP yang direncanakan senilai US$90 per barel, lebih rendah dibandingkan dengan asumsi harga ICP pada tahun ini yang mencapai US$100 per barel.

Meski demikian, asumsi ICP pada APBN 2022 diperkirakan akan meleset. Harga rata-rata ICP pada tahun ini diperkirakan mencapai US$105 per barel sehingga meningkatkan kebutuhan belanja subsidi energi dan kompensasi.

Jika pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM pada level saat ini, anggaran subsidi energi dan kompensasi yang dibutuhkan mencapai Rp698 triliun, bukan Rp502,4 triliun. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2023, ketua banggar said, DPR, subsidi energi, kompensasi, BBM, pilpres, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya