Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

JK: Pengaturan Devisa RI Lebih Bebas dari Singapura

A+
A-
2
A+
A-
2
JK: Pengaturan Devisa RI Lebih Bebas dari Singapura

JAKARTA, DDTCNews - Jeleknya data neraca perdagangan dan transaksi berjalan Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menggerus devisa nasional. Belum lagi depresiasi nilai tukar yang juga ikut mengurangi untuk stabilisasi.

Berbagai rencana sudah digelontorkan, mulai dari imbauan untuk membawa pulang seluruh devisa hasil ekspor hingga mengerem impor untuk beberapa proyek nasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan soal devisa tidak hanya soal kinerja ekspor dan impor yang kurang optimal. Namun juga perihal pengaturan aliran devisa yang longgar ketimbang negara lain di kawasan ASEAN.

Baca Juga: DHE SDA Dikonversi ke Rupiah, Insentif Pajak yang Didapat Lebih Besar

"Devisa hasil ekspor hanya 80% yang masuk kembali terus kemudian keluar lagi, jadi dibutuhkan sikap yang jelas bahwa hasil ekspor harus masuk semua devisanya," katanya, Kamis (2/8).

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa dalam pengaturan deviasa di Indonesia tergolong longgar. Beda halnya dengan Thailand dan Singapura yang ketat dalam pengaturan aliran devisa terutama aliran dana keluar negeri.

"Contoh seperti Thailand, kalauanda ekspor barang-barang, hasilnya dolar itu masuk semua ke bank sentral kemudian keluarnya bath. Kemudian Singapura kalau mau keluar uang lebih dari 10 ribu dolar akan ditanya untuk apa uangnya dan tidak bisa seenaknya. Nah kita itu kadang malah lebih bebas dari Singapura," terangnya.

Baca Juga: Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Oleh karena itu, Jusuf Kalla menyebutkan pencarian solusi tidak hanya menyentuh pada kinerja ekspor dan impor. Tapi juga perbaikan aturan terkait aliran devisa baik domestik maupun yang akan keluar negeri.

"Nah, kita salah satu negara yang pengaturannya terlalu bebas setelah deregulasi pada tahun 1980-an dan juga pada krisis 1998 kita sangat mempermudah keluar masuknya devisa. Jadi dibutukan itu bukan hanya genjot ekspor dan kurangi impor tapi juga dibutuhkan aturan aturan yg lebih baik lagi," tutupnya. (Amu)

Baca Juga: Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, devisa ekspor, nilai tukar rupiah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 16:49 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Catatan Menko Darmin Soal Ekonomi Nasional 2014-2019

Kamis, 11 April 2019 | 15:06 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Tiga Daerah Ini Jadi PR Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 10 April 2019 | 17:10 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Apindo Titip Roadmap Kebijakan untuk Pemenang Pilpres

Rabu, 10 April 2019 | 16:37 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Isi Kuliah Umum, Begini Pesan Menkeu untuk Mahasiswa RI di AS

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya