Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Wariskan Postur Fiskal yang Sehat untuk Presiden Berikutnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Wariskan Postur Fiskal yang Sehat untuk Presiden Berikutnya

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah memandang pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewariskan postur fiskal yang sehat bagi pemerintahan selanjutnya.

Menurut Said, sehatnya postur APBN 2024 selaku anggaran terakhir pada masa pemerintahan Jokowi tercermin dari defisit keseimbangan primer yang hanya senilai Rp25,5 triliun.

"Fiskal kita sangat bagus, sangat sehat. Seorang presiden yang baik ketika lengser keprabon meninggalkan legacy fiskal yang sehat," katanya dikutip dari akun Youtube DPR, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Seperti diketahui, defisit keseimbangan primer sempat melonjak ke angka Rp633,6 triliun pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Lewat upaya konsolidasi fiskal, defisit keseimbangan primer berangsur-angsur ditekan ke level Rp74,1 triliun pada 2022.

"Sangat sehat kalau posturnya. Kita ini tidak perlu khawatir kalau melihat postur," ujar Said.

Pada tahun ini, pemerintah dalam outlook APBN 2023 memperkirakan defisit keseimbangan primer akan mencapai Rp49 triliun.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Perlu diketahui, keseimbangan primer adalah selisih dari pendapatan negara dikurangi dengan belanja negara selain pembayaran bunga utang. Indikator ini menggambarkan kemampuan pemerintah dalam membayar pokok dan bunga utang menggunakan pendapatan negara.

Bila keseimbangan primer bernilai negatif, artinya pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk membayar bunga utang. Bila APBN mencatatkan surplus keseimbangan primer maka pemerintah memiliki pendapatan yang cukup untuk membayar bunga utang. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ketua banggar said, dpr, postur fiskal, kesehatan fiskal, APBN 2024, pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?