Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jumlah Laporan Gratifikasi di DJP Turun Sepanjang 2020, Ini Detailnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Jumlah Laporan Gratifikasi di DJP Turun Sepanjang 2020, Ini Detailnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan adanya penurunan laporan gratifikasi pada tahun lalu.

UPG DJP menyebutkan pada tahun anggaran 2020 ada 60 laporan gratifikasi. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan laporan gratifikasi yang masuk pada 2019 sebanyak 98 laporan.

"Rekapitulasi laporan gratifikasi UPG DJP tahun 2020 sejumlah 60 laporan," tulis laporan tahunan 2020 DJP dikutip pada Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Adapun UPG DJP merupakan implementasi dari PMK No.7/2017 dengan pembentukan UPG di setiap unit kerja bidang kepatuhan internal. Rekapitulasi laporan gratifikasi pada awal UPG berdiri hanya menerima 28 laporan pada 2018.

UPG DJP menegaskan laporan terkait dengan gratifikasi tidak hanya dalam bentuk penerimaan, tetapi juga berupa penolakan gratifikasi. Laporan tersebut bisa dilaporkan kepada UPG atau KPK melalui aplikasi Gol KPK.

"Setiap laporan gratifikasi akan dilakukan verifikasi oleh UPG dan/atau KPK, kemudian akan disampaikan penetapan status kepemilikan barang gratifikasi tersebut," tulis laporan tersebut.

Baca Juga: Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

DJP menyebutkan upaya kampanye budaya antikorupsi melalui sosialisasi UPG dan LHKPN ikut didukung oleh KPK. Melalui kampanye ini diharapkan tercipta internalisasi bahwa gratifikasi salah satu bentuk tindakan korupsi.

" Sosialisasi ini bertujuan agar pegawai memiliki pemahaman mengenai gratifikasi sebagai salah satu bentuk dari korupsi," ujar DJP.

Baca Juga: Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan tahunan DJP, data perpajakan, gratifikasi, korupsi, KPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Kamis, 22 Februari 2024 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ikut Lelang Barang-Barang Sitaan Pajak

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
KP2KP MANNA

Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Senin, 12 Februari 2024 | 19:00 WIB
FILIPINA

Musim Lapor SPT Tahunan, Menkeu Yakinkan Uang Pajak Tidak Dikorupsi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya